Menkeu Sri Mulyani Apresiasi Kerja Badan Kebijakan Fiskal

Nasional205 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – – Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat kerja bersama dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, pada Senin 13 Januari 2020.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi akan para peneliti dan juga para pegawai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu RI yang telah banyak menulis diberbagai media terkait perekonomian Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi akan kinerja Badan Kebijakan Fiskal, yang telah banyak menulis diberbagai media terkait perkembangan perekonomian Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Namun ia pun menantang para peneliti dan pegawai Badan Kebijakan Fiskal untuk lebih banyak menulis lagi, sehingga nantinya dapat mengisi ruang publik tentang APBN, dari topik tentang capaian APBN 2019, Pelaksanaan APBN 2020, dan rencana APBN 2021, sudah dapat ditulis banyak hal.

Baca juga:  AMTI; Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Ikut Pilkada Wajib Cuti

“Saya menantang kalian semua (peneliti dan pegawai BKF) untuk lebih banyak lagi menulis dan mengisi ruang publik tentang APBN,” ujarnya.

Dikatakannya pula apa yang dikerjakan oleh Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI sehari-hari dalam memcapai suatu hasil tertentu dapat juga dituliskan dalam bentuk makalah, tulisan atau buku yang bermanfaat bagi pembelajaran di masa mendatang.

“Kegiatan tersebut mungkin hanya sesuatu yang biasa kita kerjakan sehari-hari, namun bila dituliskan pastinya akan sangat bermanfaat dan berguna untuk kemudian hari, dimana contohnya adalah bagaimana proses perundingan penghindaran pajak berganda (Tax Treaty),” tambah Sri Mulyani.

Baca juga:  Pilkada Solo, Jokowi Runtuhkan Dominasi PDIP Selama 24 Tahun

Sri Mulyani mengatakan bahwa Badan Kebijakan Fiskal harus memikirkan issue di publik yang merupakan ranah mengenai kebijakan publik, ranah rancangan kebijakan dan memikirkan dampaknya ke masyarakat dengan menggunakan berbagai evidence.

“Kalian semua harus memiliki institusi BKF, dengan memilikinya berarti juga harus bertanggung jawab untuk merawat dan mengembangkannya,” tutup Sri Mulyani.

(red/T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS