Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Usai Berakhirnya masa jabatan HukumTua definitif Desa Lowian, maka melalui SK Bupati Minahasa Selatan Ditunjuklah Pejabat HukumTua, guna mengisi Kekosongan jabatan HukumTua, dalam rangka melanjutkan kepemimpinan yang didesa dan mempersiapkan pemilihan HukumTua definitif.
Setelah pada 24 Desember 2019 lalu dilantik Pejabat HukumTua, maka Serah Terima jabatan HukumTua dari HukumTua yang lama (Mantan HukumTua) Rudy Kawengian SPi, kepada Pejabat HukumTua Jeane Tewu SPd, digelar di Kantor Camat Maesaan, pada Rabu 8 Januari 2020, dan disaksikan oleh Camat Maesaan Meity Pangau SPd, Sekcam Maesaan Ronny Makatimbang SPd, jajaran Pemerintah dan lembaga-lembaga Desa, serta staf dan pegawai Kantor Camat Maesaan.
Mantan HukumTua Rudy Kawengian SPi, dalam sambutannya mengatakan sangat berterima kasih, kepada pimpinan kecamatan, Camat Meyti Pangau SPd, Sekcam Ronny Makatimbang SPd, serta semua jajaran Pegawai Kecamatan, Lembaga BPD, serta jajaran perangkat desa, yang selama enam tahun bersama-sama dengan dirinya menjalankan roda kepemerintahan yang ada didesa Lowian, dengan menghasilkan berbagai pembangunan yang ada, yang saat ini telah banyak dirasakan oleh warga masyarakat, dan ia berharap apa yang telah ditunjukan oleh jajaran pemerintah desa bersama dengan dirinya, kiranya itu terus berlanjut dibawah pimpinan pejabat HukumTua yang baru.
Sementara itu Pejabat HukumTua Jeane Tewu, mengatakan dalam sambutannya, agar jajaran perangkat desa dapat terus bekerja sama dengan dirinya melanjutkan roda kepemerintahan yang ada didesa Lowian, menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi masing-masing, dapat menunjukan totalitas dan loyalitas dalam tugas kerja, guna kelanjutan pembangunan di dalam desa.
Camat Maesaan Meity Pangau SPd, juga mengatakan dalam sambutannya sangat bersyukur agenda serah terima jabatan HukumTua Desa Lowian dapat terlaksana dengan baik, dan berharap kinerja dan tugas dari jajaran pemerintahan desa dapat terus mengalami peningkatan, guna kepelayanan kepada warga masyarakat, senada dengan mantan HukumTua dan pejabat HukumTua, Meyti Pangau juga berharap agar para perangkat desa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, membantu pejabat HukumTua dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik, begitu juga dengan lembaga BPD, agar dapat menjalankan Tupoksi dengan baik.
Dalam Sertijab tersebut, diserahkan secara simbolis, segala aset desa, yang diserahkan oleh mantan HukumTua Rudy Kawengian SPi dan diterima langsung oleh pejabat HukumTua Jeane Tewu SPd, dan disaksikan oleh Camat Meyti Pangau SPd, Sekcam Ronny Makatimbang, BPD Desa Lowian serta jajaran perangkat desa Lowian.
(Hengly)*