Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Usai resmi dilantik oleh Camat Modoinding Harits Lokas ST, mewakili Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, sebagai pejabat HukumTua Desa Wulurmaatus, Meyer Tigau SIP langsung action menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya guna kelanjutan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Desa Wulurmaatus.
Pejabat HukumTua Meyer Tigau langsung action dengan tugas kerjanya dengan mengumpulkan seluruh jajaran pemerintahan desa mulai dari Perangkat Desa hingga lembaga desa, dalam satu giat rapat perdana Pemdes Wulurmaatus, pasca dirinya dipercayakan Bupati Tetty Paruntu sebagai pejabat HukumTua Desa Wulurmaatus.
Dikatakan Meyer Tigau bahwa guna kelanjutan kepelayanan kemasyarakatan dan program-program kerja dari Pemerintah Desa maka dirinya langsung melaksanakan rapat singkat membahas berbagai agenda kegiatan terutama mengenai menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ia mengatakan pula bahwa guna solidnya jajaran pemerintah dan lembaga desa yang ada, maka rapat perdana tersebut sangat penting digelar karena untuk mengetahui program kerja apa yang akan dilaksanakan dan dikerjakan.
“Rapat perdana ini sekaligus juga sebagai perkenalan saya dengan jajaran pemerintahan desa Wulurmaatus, waluapun saya tak asing lagi bagi warga desa Wulurmaatus, karena saya lahir dan besar di Desa Wulurmaatus, namun sangat penting rapat oni digelar apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru,” tambah Meyer Tigau.
Disampaikannya agar dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, warga masyarakat dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat, agar merayakan Natal warga masyarakat dapat merayakannya dengan aman dan damai.
“Saya berharap kerja sama yang ditunjukan bersama HukumTua yang lama, kiranya itu dapat terus ditunjukan dan mari kita bersama-sama jajaran Pemerintah Desa, Lembaga-lembaga Desa, dan warga masyarakat membangun Desa Wulurmaatus yang kita cintai bersama ini, semangat membangun desa, semangat kita berkerja sama,” tutup Meyer Tigau.
(Hengly)*