Masa Jabatan Berakhir, HukumTua Rudy Kawengian Ucapkan Terima Kasih Kepada Warga Desa Lowian

Minsel343 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Kabupaten Minahasa Selatan pada 23 Desember 2019 nanti, akan memiliki 14 Pejabat HukumTua yang baru, dimana 14 Desa HukumTua Definitif yang telah mengabdikan diri di desa akan berakhir masa jabatannya.

Salah satu desa yang HukumTua-nya akan berakhir masa jabatannya adalah HukumTua Desa Lowian, Kecamatan Maesaan Rudy Kawengian SPi.

HukumTua Desa Lowian yang telah dua periode memimpin Desa Lowian, dengan berbagai keberhasilan dan prestasi yang telah ditorehkan, dan mampu membawa kemajuan pembangunan di Desa Lowian.

HukumTua Rudy Kawengian SPi, memasuki masa akhir jabatan selaku HukumTua Desa Lowian, menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah desa, lembaga-lembaga desa dan bahkan kepada seluruh warga masyarakat desa Lowian yang telah mensupport dan mendukung dirinya menjalankan program pembangunan desa lowian selama hampir kurang lebih 12 tahun memimpin desa Lowian.

Baca juga:  Pemdes Kinaweruan Realisasikan Penyaluran BLT-DD Hingga Desember 2024

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah desa, lembaga-lembaga desa bahkan warga masyarakat desa Lowian yang terus memberikan support dan dukungan kepada saya bersama istri selaku ketua TP-PKK Desa Lowian, memimpin desa Lowian selama hampir kurang 12 tahun” ujar Rudy Kawengian.

Ditambahkannya pula bahwa dengan akan berakhirnya masa jabatan dirinya selaku HukumTua Definitif Desa Lowian, ia mengingatkan kepada warga masyarakat, dan jajaran pemerintah desa Lowian untuk terus mendukung pemimpin Desa Lowian dalam hal ini Pejabat HukumTua yang akan ditunjuk oleh Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang nantinya juga akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pejabat HukumTua, untuk terus mendukung dan mensupport program pembangunan, guna kemajuan desa Lowian.

Baca juga:  Melalui Dandes, Pemdes Karowa Kerjakan Lanjutan Pembangunan GOR

“Saya menghimbau kepada warga masyarakat, jajaran Pemdes, dan lembaga-lembaga desa, siapapun pejabat HukumTua yang nantinya akan memimpin Desa Lowian per 24 Desember 2019, untuk terus mendukung dan mensupport, pejabat tersebut guna kemajuan pembangunan desa Lowian,” tambahnya.

Dikatakannya pula sambutannya dalam acara pesta nikah, Rudy Kawengian SPi menyampaikan bahwa nantinya laporan pertanggungjawaban masa akhir jabatan akan dilaporkannya kepada BPD dan warga masyarakat.
Ditambahkannya pula bahwa dalam mengakhiri masa jabatannya selaku HukumTua Desa Lowian ia sangat mengapresiasi akan rekan-rekan perangkat desa yang telah menginisiasi akan kegiatan Ibadah Menyambut Natal dimana akan dirangkaikan dengan acara perpisahan HukumTua mengakhiri masa jabatan selaku HukumTua Definitif Desa Lowian.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP