Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Program Dana Desa, adalah program yang pada tujuannya adalah ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur desa yang baik, dimana pembangunan Indonesia dimulai dari pinggiran seperti desa-desa, maka anggaran dana desa, diharuskan dikelola dengan baik, guna tersedianya sarana infrastruktur pembangunan desa.
Ditahun 2019 ini, sudah banyak manfaat dari dana desa yang dirasakan manfaatnya, dengan adanya pembangunan berbagai infrastruktur desa yang kemudian menjadi aset desa, seperti pembangunan jalan desa, jalan kebun, Talud, Drainase dan pembangunan infrastruktur lainnya.
Desa Liningaan Kecamatan Maesaan, ditahun anggaran 2019 ini, untuk Dana Desa Tahap III, mengerjakan pembangunan Paviniasasi jalan kebun, guna semakin memperlancar akses warga masyarakat untuk menuju ke kebun, karena mayoritas warga desa Linelean berprofesi sebagai petani.
Paviniasasi jalan kebun, yang berlokasi di Jalan Pinontalan, Desa Kinamang tersebut menelan anggaran sesuai dengan APBdes Liningaan sebesar Rp.363.468.750 sudah temasuk PPN/PPh, dengan Volume sepanjang 425 Meter.
HukumTua Desa Liningaan Meike Rantung mengatakan bahwa kegiatan pembangunan Pavinisasi jalan tersebut, manfaatnya guna semakin memperlancar akses warga masyarakat Desa Liningaan yang umumnya berprofesi sebagai petani, dalam keseharian mengeluarkan hasil perkebunan dan pertanian.
“Manfaat dari pembangunan peningkatan jalan kebun dengan di Pavinisasi, guna semakin memperlancar akses warga masyarakat dalam mengeluarkan hasil pertanian dan perkebunan, dan ini sesuai dengan RKPDes Liningaan 2019,” kata HukumTua Meike Rantung.
Ditambahkannya pula untuk pengerjaan Pavinisasi jalan tersebut dikerjakan secara padat karya, dimana dengan melibatkan warga masyarakat dalam pengerjaan sehingga warga masyarakat pula memiliki lahan pekerjaan yang dapat meningkatkan ekonomi keluarga, selain mendapat manfaat dengan adanya jalan yang ditelah di pavinisasi tersebut.
“Selain manfaat tersedianya jalan kebun yang telah di Pavinisasi tersebut, warga masyarakat juga mendapat manfaat dengan tersedianya lapangan kerja, yang juga ikut membantu perekonomian keluarga, karena pengerjaan Pavinisasi ini kita lakukan secara padat karya,” tambahnya.
Selain pembangunan fisik, tahap III Dandes 2019 Desa Liningaan, juga menata kegiatan pemberdayaan maupun pelatihan, seperti peningakatan kapasitas, Opertaor Desa, yang manfaatnya guna kemajuan sistem keuangan di dalam desa.
“Saya mengajak kita semua warga masyarakat untuk terus mensupport dan mendukung setiap program pembangunan yang ada didesa, baik itu melalui anggaran APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten, guna kemajuan pembangunan didesa untuk kesejahteraan warga masyarakat, semangat membangun desa, melalui anggaran dana desa,” tambah HukumTua Meike Rantung.
(Hengly)*