Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Salah satu tujuan dari Program Dana Desa yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo yakni peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan, dengan tersedianya sarana dan prasarana infrastruktur penunjang dalam desa.
Manfaat dari Program Dana Desa, telah banyak dirasakan oleh warga masyarakat, dengan tersedianya infrastruktur desa seperti pembangunan akses jalan baik Lapen maupun Rabat Beton, atau Pavinisasi, serta juga sarana seperti Drainase, Talud, dan infrastruktur lainnya guna menunjang akses masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan.
Dana Desa Tompasobaru Dua ditahun anggaran 2019 ini telah melaksanakan berbagai pembangunan infrastruktur, serta juga pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pemberdayaan seperti pelatihan-pelatihan, sosialiasi, dan peningakatan kapasitas.
Untuk Tahap III Dana Desa Tompasobaru Dua tahun 2019, Pemerintah Desa melalui Tim Pelaksana Kegiatan, mengerjakan Rabat Beton Jalan kebun, yang manfaatnya guna semakin mempermudah warga masyarakat ketika mengeluarkan hasil perkebunan dan pertanian ke desa dari kebun.
Rabat Beton Jalan kebun yang berlokasi di Jalan Kebun Losung Kanaan tersebut, sesuai APBDes 2019 Tompasobaru Dua, menelan anggaran sebesar Rp.155.336.000 sudah termasuk PPN/PPh dengan volume panjang 210 meter dan lebar 3 meter.
Mengawali pengerjaan rabat beton jalan kebun tersebut diawali dengan Ibadah yang dipimpin oleh Pdt.Wanny Tewal STh yang adalah Gembala Sidang GPdI Tompasobaru Dua, dan dihadiri oleh Camat Tompasobaru Drs.Djemmy Loa, HukumTua bersama jajaran Pemerintah Desa Tompasobaru Dua, Pendamping desa dan masyarakat.
Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa mengatakan bahwa program dana desa harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna peningakatan perekonomian masyarakat dan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tompasobaru Dua sangatlah bermanfaat bagi masyarakat dimana dengan dikerjakannya Rabat Beton Jalan kebun tersebut, akses masyarakat untuk pergi ke kebun menjadi semakin lancar begitu pula bila masyarakat akan mengeluarkan hasil-hasil pertanian dan perkebunan, akan semakin mudah.
HukumTua Desa Tompasobaru Dua Herman Palit SPi mengatakan bahwa kegiatan Rabat Beton tersebut karena kebutuhan masyarakat yang menginginkan jalan tersebut di rabat beton agar akses warga kekebun menjadi semakin lancar, agar roda perekonomian masyarakat menjadi meningkat yang berdampak pada kesejahteraan warga masyarakat.
“Sesuai dengan APBDes Tompasobaru Dua, tahap III Dandes Tompasobaru Dua untuk kegiatan pembangunan desa adalah rabat beton jalan kebun, dan juga ada kegiatan pemberdayaan lainnya seperti pelatihan, Proses pengerjaan rabat beton dilaksanakan secara padat karya, dimana dengan melibatkan warga masyarakat dalam kegiatan pengerjaan sehingga masyarakat mendapat lahan pekerjaan, maka selain mendapat manfaat dengan adanya jalan kebun yang telah dirabat beton, masyarakat pula mendapat keuntungan dengan tersedianya lapangan kerja, yang membantu perekonomian keluarga,” ujar Herman Palit.
Ia pun berharap agar warga masyarakat dapat terus mendukung dan mensupport program pembangunan yang ada di Desa, untuk kemajuan desa Tompasobaru Dua, untuk kesejahteraan warga masyarakat.
(Hengly)*