Dipimpin Felly Runtuwene, Komisi IX DPR-RI Gelar RDP dengan Kemenaker RI

Nasional290 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – – Kesibukan dari sosok Srikandi Sulawesi Utara, yang adalah ‘Wewene’ Minahasa Selatan, yakni Felly Estelita Runtuwene (FER) memang sangatlah padat. Sebagai anggota DPR-RI dan menjabat Ketua Komisi IX, yang tentunya bermitra kerja dengan beberapa Kementerian yang ada.

Felly Estelita Runtuwene selama dua hari berada di Sulawesi Utara, bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi, setelah itu Felly Runtuwene kembali ke Jakarta melaksanakan dan melanjutkan tugas di Senayan.

Dan pada Senin 16 Desember 2019, Komisi IX DPR-RI yang dipimpin oleh Felly Estelita Runtuwene menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Tenaga kerja Republik Indonesia (Kemenaker-RI) yang dipimpin oleh Menteri Tenaga Kerja.

Baca juga:  Terkesan Hina Profesi Jurnalis, LSM-AMTI Minta Presiden Prabowo Evaluasi Menteri Desa

Adapun hasil RDP antara Komisi IX DPR-RI dengan Kementerian Tenaga Kerja membuahkan beberapa kesimpulan yakni ;

1. Komisi IX DPR-RI mendesak Kementerian Ketenaga-kerjaan Republik Indonesia menjamin perlindungan hak-hak yaitu Upah dan Pesangon, TKA, Outsourching, PKWT, dan Waktu kerja.

2. Komisi IX DPR-RI mendesak Kementerian Ketenaga-kerjaan RI, untuk meningkatkan pekerja migran Indonesia dengan menerbitkan sosialisasi dan implementasi peraturan pelaksanaan UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

3. Komisi IX DPR-RI memberikan apresiasi atas serapan anggaran Kementerian Ketenaga-kerjaan RI tahun 2019 sebesar 82,25% serta capaian kinerja penciptaan lapangan kerja dengan target 10 juta menjadi 11,9 juta dalam 5 tahun.

Baca juga:  Menurut AMTI; Pemeriksaan Pejabat Tak Ada Kaitannya Dengan Pilkada, Tapi Murni Penegakan Hukum

Felly Runtuwene mengatakan selalu berharap mendapat dukungan dan doa dari warga masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua Komisi IX DPR-RI, yang bermitra dengan beberapa kementerian, salah satunya Kemenaker RI, tenaga kerja harus mendapatkan hak-hak nya, sesuai dengan isi perjanjian.

“Salam perubahan, Restorasi Indonesia, Restorasi Sulawesi Utara, terus berikan dukungan dan support kepada kami, yang selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Felly Estelita Runtuwene.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP