Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Desa Kakenturan Barat, Kecamatan Modoinding, telah melaksanakan kegiatan pembangunan yang didanai melalui Dana Desa Tahap III tahun anggaran 2019, dengan mengerjakan pembangunan Talud Penahan Jalan dan Drainase.
Manfaat dari Program Dana Desa yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo, memang telah benar-benar dirasakan oleh warga masyarakat, termasuk masyarakat desa Kakenturan Barat, dimana selain manfaat tersedianya infrastruktur, masyarakat juga mendapat manfaat dengan adanya lahan pekerjaan yang dapat membantu meningkatkan ekonomi keluarga.
Ditahun anggaran 2019 ini Dana Desa Kakenturan Barat untuk tahap tiga mengerjakan pembangunan Drainase dan Talud Penahan Jalan, dimana sebelumnya juga pada tahap satu dan dua sudah mengerjakan pembangunan desa seperti Lapen Jalan Desa, Talud, Platdeker, dan kegiatan pembangunan lainnya
Pejabat HukumTua Kakenturan Barat, Eflin Komaling mengatakan bahwa sesuai dengan APBDes Kakenturan Barat tahun 2019 ditata beberapa jenis kegiatan, salah satunya kegiatan pembanguan desa yakni Drainase dan Talud Penahan Jalan, ada juga kegiatan sosialisasi dan dan Pelatihan dslam bentuk peningkatan kapasitas perangkat desa, BPD.
“Kita bersyukur semua kegiatan pembangunan dalam desa berjalan dengan baik, hingga memasuki tahap tiga ini, itu semua berkat kerja sama dari kita elemen masyarakat yang terus mendukung program kerja pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan didalam desa, baik itu pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia,” kata Pejabat Kumtua Eflin Komaling.
Untuk tahap III Dandes 2019 Desa Kakenturan Barat, juga ditata kegiatan pelatihan seperti Paralegal, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta ada juga penyertaan modal untuk BUMDes bersama Modoinding.
(Hengly)*