Manado, transparansiindonesia.co.id – – Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan DR.Ir G.S Vicky Lumentut DEA Wali Kota Manado dan Mor Dominus Bastian SE selaku Wakil Wali Kota terus proaktif menggenjot pembangunan. Tidak hanya itu, pada level memberi support terhadap implementasi regulasi yang tepat juga dilakukan pemerintah Kota Manado. Jumat (6/12/2019), Wali Kota Manado, Vicky Lumentut menghadiri rapat koordinasi (Rakor).
Rakor terkait pembahasan dan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dihadiri sejumlah stakeholder. Diantara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Kementerian Lembaga, Asosiasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Wali Kota Manado berharap diskusi tersebut menjadi suplemen yang dapat memacu kinerja pemerintah Kota Manado.
”Saya barusan mengikuti diskusi bersama Sesmenko Perekonomian guna membahas terkait Omnibus Law. Tentu kita berharap materi ini menambah pengetahuan bagi kami para Kepala Daerah untuk bagaimana mewujudkan efektifitas pelayanan publik,” ujar Vicky Lumentut.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin Sekretaris Kemenko (Sesmenko) Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, S.E, M.E di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Jakarta dalam rangka memdiskusikan awal materi tentang Omnibus Law tentang perizinan atau Rancangan UU Cipta Lapangan Kerja. Kata Wali Kota Manado dua periode ini, kepada sejumlah awak media, Jumat (6/12/2019) bahwa pembahasan akan dilanjutkan Minggu depan dengan membahas hal-hal substansial lainnya.

”Tentu juannya kita memberikan kontribusi pembangunan untuk yang lebih maju dan bermartabat. Omnibus Law ini termasuk bagian penting dari penyampaian Pak Presiden Jokowi dalam pertemuan bersama seluruh Kepala-Kepala daerah se-Indonesia belum lama ini,” ucap Vicky Lumentut menutup.
Selain itu, secara umum pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri menjelaskan, Omnibus Law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara. Undang-undang ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah. Selain itu, menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran. Selanjutnya, dalam rapat tersebut, pemerintah akan menyerahkan draf Omnibus Law perpajakan dan lapangan kerja ke DPR sebelum 12 Desember 2019.
(red/T2)*
Sumber/Suluttoday