Minut, transparansiindonesia.co.id – – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah proses demokrasi yang akan melibatkan dukungan dan partisipasi politik dari seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, sejalan dengan dukungan dan partisipasi politik tersebut, dibutuhkan strategi dan taktik yang berorientasi pada program kerja tim sukses pemenangan yang tidak hanya memanfaatkan rakyat sebagai objek politik saja, tetapi lebih difokuskan kepada pendidikan politik yang sehat, memahami visi dan misi kandidat calon pemimpin, dan benar-benar sadar telah memilih sosok kandidat yang pantas memimpin daerahnya.
Masyarakat luas juga perlu mengetahui dan memahami tugas pokok pemerintah yakni pemerintah sebagai regulator, sebagai fasilitator dan sebagai dinamisator.
Peran pemerintah sebagai regulator adalah menyiapkan arah untuk menyeimbangkan penyelenggaraan pembangunan melalui penerbitan peraturan-peraturan.
Peran pemerintah sebagai fasilitator adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan untuk menjembatani berbagai kepentingan masyarakat dalam mengoptimalkan pembangunan daerahnya.
Peran pemerintah sebagai dinamisator adalah menggerakkan partisipasi masyarakat, jika terjadi kendala-kendala dalam proses pembangunan, untuk mendorong dan memelihara dinamika pembangunan di daerahnya.
Semoga semua elemen masyarakat turut peduli dan dapat ikut serta mengambil bagian berpartisipasi untuk pembangunan daerahnya di segala bidang baik di bidang pembangunan ekonomi, pembangunan sosial budaya dan pembelajaran politik, demi kejayaan daerah dan negeri yang kita cintai.
(red/T2)*