KPU Minsel Gelar Sosialisasi Persyaratan Calon Perseorangan Pada Pilkada Minsel tahun 2020, di Tiga Kecamatan

Minsel277 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan (KPU Minsel) melaksanakan Sosialisasi mengenai Persyaratan Calon Perseorangan PADA pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.

Sosialisasi tersebut digelar ditiga Kecamatan yakni Kecamatan Tompasobaru, Maesaan dan Modoinding, pada Selasa 03 Desember 2019.

Sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai syarat dukungan calon Perseorangan dalam Pilkada Minsel kepada masyarakat, sesuai dengan pengumuman dari KPU Minsel dengan nomor 485/PL.02.2_PU/7015/Kab/XII/2019 tentang Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati DAN Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca juga:  FDW Bersama Kepala Daerah Dari PDI-P Lainnya Telah Berada Di Magelang

Dimana berdasarkan ketentuan pada pasal 12 Peraturan KPU nomor 15 tahun 2017, Tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta peraturan KPU nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sosialisasi yang digelar di tiga kecamatan tersebut, menghadirkan masing-masing anggota Komisioner KPU Minsel, dimaksudkan agar warga masyarakat dapat mengetahui cara memberikan dukungan kepada pasangan calon Perseorangan pada Pilkada Minsel.

Baca juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Ranoyapo Dan Lintas Sektor Launching Penanaman Jagung

Para peserta yang hadir di kantor kecamatan adalah Camat bersama staf dan pegawai kecamatan, para HukumTua, bersama jajaran pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh parpol tokoh agama, pegawai kecamatan serta warga masyarakat.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP