Minsel, transparansiindonesia.co.id – – HukumTua bersama jajaran pemerintahan dan tokoh masyarakat desa Kinalawiran Kecamatan Tompasobaru, mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan dana desa, serta pengembangan bantuan hukum dan Paralegal desa, yang disampaikan oleh Kajari Minsel, Polres Minsel dan Dinas PMD Minsel.
Kegiatan yang merupakan program untuk membekali para HukumTua dan jajaran pemerintahan desa guna mengelola dana desa, digelar pada Sabtu 23 November 2019 di Kecamatan Tompasobaru, yang di laksanakan di Aula GMIM Syalom Tompasobaru Dua, dan diiikuti oleh tiga desa salah satunya Desa Kinalawiran.
Camat Tompasobaru Drs.Djemy Loa membuka secara langsung kegiatan paralegal tersebut, mewakili Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, dan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih akan kegiatan Paralegal desa yang dilaksanakan di kecamatan Tompasobaru dan diikuti oleh seluruh para HukumTua bersama jajaran Pemdes, tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kecamatan Tompasobaru.
Di hadapan para peserta kegiatan Paralegal tersebut, materi pertama disampaikan oleh pihak Polres Minsel yang disampaikan oleh KBO Serse mewakili Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK, ia menyampaikan bahwa pihak polri akan terus mengawasi pengelolaan dana desa, dengan melibatkan setiap bhabinkamtibmas yang ada didesa masing-masing, sehingga polri akan juga ikut berperan dalam peningakatan pembangunan desa.
Ia pun mengatakan agar kiranya para HukumTua dan jajaran Pemerintah desa serta TPK dapat melaksanakan pengerjaan dana desa dengan sebaik-baiknya serta hindari prilaku yang hanya akan bisa para HukumTua dan jajaran Pemdes terjerat kasus hukum seperti Korupsi, mark-up, dan tindakan pidana lainnya.
Sementara itu Kajari Minahasa Selatan I Wayan Eka Miartha MH, dalam materinya mengatakan kepada para peserta Paralegal bahwa dalam pengeloaan Keuangan desa harus dilakukan secara baik dan benar, jangan melakukan penyimpangan atau menyalah-gunakan keuangan desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok, agar supaya tidak tersangkut kasus hukum.
Dikatakannya pula peran serta dari masyarakat dalam mengawasi penggunaan dan kegiatan dana desa juga sangat diperlukan yang gunanya untuk memimimalisir potensi penyimpangan dana desa. Disamping itu pula bahwa Kejaksaan lebih mengedepankan pencegahan tindak pidana daripada penindakan salah satunya melalui kegiatan yang dilakukan seperti ini.
Pelaksanaan pengerjaan dana desa juga harus dilakukan secara transparan tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat pedesaan, karena dengan Transparansi rencana kerja, masyarakat akan mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan dengan anggaran dana desa, dan itu menhindari spekulasi masyarakat mengenai adanya penyimpangan dana desa.
“Kegiatan ini juga merupakan suatu kegiatan dari program Kejaksaan Agung, yakni Jaksa Menyapa dan Program Jaga Desa, yang terus berupaya Kejaksaan dalam mendekatkan diri dengan masyarakat, berdiskusi, dan bersosialisasi dengan masyarakat,” tambah Kajari Minsel.
Sementara itu Sekretaris Dinas PMD Minsel Altin Sualang SSTP.MAP, mengharapkan dengan adanya kegiatan pengembangan bantuan hukum dan Paralegal Desa tersebut, para HukumTua beserta jajaran pemerintahan desa akan lebih memahami pengelolaan dana desa, serta pemgawasannya, dan apa yang didapat dari materi yang disampaikan, dapat diimplementasikan kepada masyarakat.
Pejabat HukumTua Desa Kinalawiran Jerrie Kowaas SIP mengatakan sangat berterima kasih kepada pihak PMD Minsel yang telah menghadirkan narasumber seperti Kajari Minsel dan pihak Polres Minsel dalam kegiatan Pengembangan Bantuan Hukum dan Paralegal Desa, dan dengan harapan apa yang disampaikan oleh para Narasumber tersebut dapat dipahami oleh jajaran Pemerintah dan lembaga desa serta tokoh masyarakat Kinalawiran, dan nantinya akan semakin meningkatakan program kerja dan pembangunan didesa.
“Kiranya materi yang didapat dalam kegiatan tadi, boleh menjadi pemicu semangat bagi kita semua dalam melaksanakan berbagai program. Pembangunan didesa Kinalawiran apalagi program-program yang didanai oleh Dana Desa, ayoo semangat membangun desa,” kata Jerrie Kowaas.
(Hengly)*