Wakili Walikota ,Kadis Donal Supit, Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Keluarga Yang Meninggal

Manado183 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id –  Pemerintah Kota Manado peduli akan kesejahteraan dari para staf dan pegawai lingkungan Pemkot Manado, selain itu para Tenaga Harian Lepas (THL) dan para Kepala Lingkungan (Pala) juga diikut-sertakan dalam program BPJS Ketenaga-kerjaan.

Manfaat dari keikut-sertaan dalam BPJS Ketenaga-kerjaan telah dirasakan manfaatnya oleh peserta atau setidaknya keluarga peserta BPJS Ketenaga-kerjaan (Ahli Waris)
Salah satu yang mendapat manfaat dari keikut-sertaan dalam program BPJS Ketenaga-kerjaan yakni ahli waris dari Alm Jafet Mutahang yang merupakan petugas kebersihan di Pemkot Manado.

Dimana pada Sabtu 16 November 2019, Kepala Dinas Ketenaga-kerjaan Pemerintah Kota Manado Donald Supit SH.MH yang didampingi oleh Kepala Cabang BPJS Ketenaga-kerjaan Kota Manado menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Alm Jafet Mutahang.

Baca juga:  Terkait Reklamasi Pantai Sindulang Dan Tumumpa, AMTI; Keserakahan Yang Mengorbankan Biota Bawah Laut

Donald Supit mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Manado untuk memperhatikan kesejahteraan para pegawainya baik ASN maupun THL didalamnya para petugas kebersihan, yang adalah bagiam dari pahlawan Adipura.

“Kiranya santunan yang kita berikan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga dari alm Jafet Mutahang, dan atas nama Pemerintah Kota Manado Walikota Pak Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Pak Mor D Bastian, saya menyampaikan turut berbela Sungkawa atas kepergian dari alm Jafet Mutahang, keluarga tetap diberikan kekuatan dan penghiburan dari Tuhan,” kata Donald Supit.

Baca juga:  Predikat Terburuk Diterima Pemkot Manado Dari Mendagri, Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah

Adapun besaran santunan yang diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenaga-kerjaan yakni sebesar Rp.24.000.000.

(T2),

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS