Tetty Paruntu; “PAD Harus Dimaksimalkan, SKPD Harus Mampu Susun Anggaran yang Pro-Rakyat”

Minsel189 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE yang didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Melky Manus SSTP, dan Kabag Humas sekaligus Sekretaris Dinas PMD Altin Sualang SSTP.MAP, menghadiri kegiatan Sosialisasi Transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun 2020.

Bupati Tetty Paruntu menghadiri kegiatan yang diprakarsai oleh Kemenkeu RI tersebut atas undangan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Astera Primanto Bhakti, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu RI, pada Kamis 14 November 2019.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang penting karena ditahun 2020 merupakan awal dari tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca juga:  Genjot Pembangunan Infrastruktur Desa Sion, Yurike; Untuk Perluasan Pemukiman


Dijelaskan pula oleh Menkeu Sri Mulyani bahwa kondisi keuangan global akan sangat mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia, dimana kondisi ekonomi global saat ini sedang melemah, maka dari itu Sri Mulyani mendorong agar APBN/APBD dibelanjakan secara berkualitas.

“Anggaran harus multiplikasi atau multiplayereffect, sehingga mampu memberi dampak yang dapat menopang perekonomian nasional,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu ketua Banggar DPR-RI Said Abdullah memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan berharap agar sumber pendapatan seperti pajak agar terus dimaksimalkan dan mendapat perhatian dari seluruh komponen bangsa Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi akan. Kinerja dari Kementerian Keuangan, dan berharap juga agar pendapatan seperti pajak, dapat terus dioptimalkan dan menjadi perhatian dari seluruh komponen bangsa,” kata Said Abdullah.

Baca juga:  SMPN 3 Dan SMPN 1 Maesaan Gelar ANBK

Sementara itu Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Kabag Humpro Altin Sualang SSTP.MAP mengatakan menindak-lanjuti apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, maka setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan harus mampu menyusun anggaran yang Pro-Rakyat, disamping itu pula Pendapatan Daerah seperti pajak harus terus menjadi perhatian dan terus dioptimalkan dan dimaksimalkan.

“Setiap SKPD harus mampu susun anggaran yang pro-rakyat, dan berkualitas disamping itu pula harus mampu memaksimalkan pendapatan daerah seperti pajak,” kata Bupati Tetty Paruntu melalui Kabag Humas Altin Sualang.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS