Pelalawan/Riau, Transparansiindonesia.co.id – – Pembangunan Rumah Singgah untuk Persemayaman Jenazah sebelum dikebumikan diduga tidak sesuai Bestek.
Ini terbukti dari hasil Pantauan media ini dilapangan pada hari Minggu 20/10/2019 pukul 2.00 Wib.yang berlokasi di Dusun 01 /RT.02 /RW.03. desa Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan kabupaten Pelalawan Riau.
” Ketua LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Pusat Tommy Turangan.SH.melalui via seluler kepada media ini berharap kepada pihak terkait yang ada dikabupaten Pelalawan agar segera memanggil Kepala desa dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan diDesa Kuala Semundam agar bisa mempertanggung jawabkan kerja nya ini kerena dana yang terpakai tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan masyarakat desa Kuala Semundam.
” Rumah singgah yang dibangun melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2018 jelas tak sesuai Bestek, ukuran yang terlalu kecil memakan dana besar.
Dengan Volume 6,00 x 4,00 bisa menghabiskan Anggaran Rp, 46.487.500, ini sungguh tidak masuk akal Ungkap ketua LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Pusat. Tommy Turangan.SH kepada Media ini Minggu 20/10/2019 Melalui via selulernya.
Sementara diwaktu Yang sama Kepala desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan Siti Aminah ketika dikonfirmasi melalui via seluler atau telepon genggam, dia tidak mau menjawab atau mengangkat teleponnya mesti suda disms dan ditelpon berulang kali.
(Dien Puga )