Minsel, transparansiindonesia.co.id — Terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Ferdinand Masinambow alias Londa warga Desa Poopo Utara Jaga III Kecamatan Ranoyapo, akhirnya berhasil dibekuk Tim Gabungan Buser, Ranger Polres Minsel, serta Personil Polsek Ranoyapo dan dibantu warga masyarakat Poopo Utara.
Terduga pelaku diketahui berinisial NT alias Nixon (48 tahun) Warga Desa Poopo Utara Jaga I Kecamatan Ranoyapo.
NT terduga melakukan pembacokan kepada korban dengan sebilang parang, yang mengakibatkan korban FM meninggal dunia. Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu pagi (28/9) dilokasi perkebunan Tumicakal Desa Pontak, Kecamatan Ranoyapo.
Setelah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku selama tiga hari. Tim Gabungan Buser dan Ranger Polres Minsel serta personil Polsek Ranoyapo dibantu perangkat desa dan Warga masyarakat berhasil di membekuk NT.
“Usai kejadian kita langsung melakukan pendalaman dengan olah TKP mengambil keterangan para saksi, dan akhirnya pada Sabtu Sore Polisi langsung mendatangi Rumah terduga pelaku, melihat kedatangan polisi terduga NT langsung melarikan diri ke perkebunan dengan melalui pintu belakang, lalu menuju ke perkebunan belakang pemukiman,” kata Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara SIK.
Terduga pelaku ketika dibekuk aparat kepolisian sedang bersembunyi di salah satu lobang bekas WC, ketika dibekuk Terduga NT tidak melakukan perlawanan.
Dikatakannya pula bahwa dari hasil penyeledikan, terduga NT diduga juga mengalami gangguan kejiwaan, namun pihaknya tetap akan melakukan pengecekan akan kebenaran tentang kebenaran kondisi kejiwaan terduga pelaku dengan akan memeriksakan kesehatan kepada dokter ahli jiwa.
“Kita akan lakukan pengecekan mengenai kebenaran apakah terduga pelaku memang benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak, kita akan periksakan kondisi kejiwaannya kepada dokter ahli jiwa,” tambahnya.
Saat ini terduga pelaku usai dibekuk aparat kepolisian langsung di amankan di Mapolres Minsel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, bersama pelaku tim gabungan polres Minsel juga mengamankan barang bukti berupa parang yang berlumuran darah dan celana yang juga berlumuran darah.
Sementara itu Kapolsek Ranoyapo Iptu Jefry Mailensun menghimbau agar warga masyarakat untuk tetap tenang dan serahkan proses hukum kepada aparat kepolisian, sebab bila terbukti bersalah pastinya pelaku akan mendapat hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Terduga pelaku telah berhasil kita amankan, dan saya himbau agar warga masyarakat tetap tenang, serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Jefrry Mailensun.
Hukumtua Desa Poopo Utara, Carl Jimmy Lumintang kepada awak media transparansiindonesia.co.id mengatakan bahwa pihak Pemerintah Desa mengimbau agar warga masyarakat tetap beraktifitas seperti biasa, ketakutan yang selama ini dialami warga, sudah tak perlu di rasakan lagi karena terduga telah diamankan pihak kepolisian.
“Warga masyarakat saya himbau untuk tetap beraktifitas seperti biasa, kepada warga masyarakat dan keluarga korban saya ajak untuk tetap bersabar karena proses hukum sudah berada ditangan kepolisian,” kata Carl Lumintang.
(Hengly)*