Minsel, transparansiindonesia.co.id — Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, pada Selasa 10 September 2019 menghadiri sekaligus melakukan penanda-tanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan beberapa instansi di Provinsi Sulawesi Utara.
Beberapa instansi tersebut diantaranya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), ATR/BPN Wilayah Sulawesi Utara, DJP Wilayah Suluttenggomalut, serta Bank Pembangunan Daerah Sulut-Go.
Penanda tanganan Memorandum of Understanding tersebut dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan Manajemen Aset antara Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara dengan beberapa instansi tersebut.
Kabupaten Minahasa Selatan sendiri terus melakukan gerakan-gerakan guna mengoptimalkan pendapatan daerah, seperti pajak, retribusi dan pendapatan daerah lainnya.
Selain Optimalisasi Pendapatan Daerah, manajement aset-aset daerah terus dilakukan dengan melakukan pendataan aset-aset.
Kegiatan MoU tersebut dihadiri dan diikuti juga oleh beberapa kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Utara.
(Hengly)*