Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dua personil pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan (DPMD-Minsel) dinyatakan lulus Assesment sebagai Fasilitator berkompeten, oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri-RI) melalui Dirjen Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa.
Kedua pegawai DPMD Minsel tersebut yakni Altin Sualang SSTP.MAP yang adalah Sekretaris Dinas PMD dan Grace Sangian yang adalah Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Minsel.
Keduanya selama 6 hari yakni dari tanggal 26-31 Agustus 2019 mengikuti kegiatan pelatihan metodologi berbasis SKKNI, yang dilaksanakan di Le Royal Hotel Kelapa Gading Jakarta, yang di gelar oleh Kemendagri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia DR.Drs.Imran M.Si.MA dalam sambutannya mengatakan bahwa Kemendagri fokus dalam menjalankan amanat Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang unggul hingga ke tingkat desa-desa.
“Kemendagri sangat fokus dalam menjalankan amanat Bapak Presiden Jokowi untuk mempersiapkan dan meningkatkan kualiatas SDM hingga ke tingkat Desa, maka kegiatan pelatihan seperti ini kita laksanakan,” ujar Dirjen Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Kemendagri RI DR.Drs.Imran M.Si.MA dalam sambutannya.
Adapun sasaran dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memperlengkapi para fasilitator atau pelatih binaan Kemendagri-RI yang tersebar di seluruh Indonesia guna memiliki kompetensi berstandar kerja nasional Indonesia.
Untuk Kabupaten Minahasa Selatan, dua Personil Pemkab Minsel yakni Altin Sualang dan Grace Sangian yang mengikuti kegiatan tersebut, dinyatakan lulus Assesment sebagai Fasilitator Berkompeten oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
“Bersyukur saya bersama Kabid Grace Sangian dinyatakan lulus Assesment sebagai Fasilitator Berkompeten oleh Lembaga Sertifikasi Profesi,” kata Altin Sualang yang kuga adalah Plt Kabag Humpro Minsel.
(Hengly)*