Pemprov DKI Jakarta Siapkan Dana Talangan Rp.93 M, Respon Kenaikan Iuran BPJS per 1 Januari 2020

DKI Jakarta303 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id –Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan dana talangan sebesar 93 Milliar bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta, dalam rangka merespon kenaikan iuran Kepesertaan BPJS yang nantinya akan mencapai 100 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, karena menurutnya pelayanan kepada masyarakat sudah merupakan komitmen kerja dan tugas pemerintah DKI Jakarta, salah satunya dibidang pelayanan kesehatan.

“Guna merespon kenaikan iuran BPJS yang akan mencapai 100 persen, kita berencana menyiapkan dana talangan hingga 93 Milliar bagi RSUD yang ada di Wilayah DKI Jakarta,” jelas Anies Baswedan.

Dikatakannya pula bahwa dana tersebut untuk mengantisipasi kenaikan jumlah tunggakan ke Rumah Sakit karena pasien tak sanggup membayar kenaikan iuran.

“Tentang pembayaran dari BPJS yang belum terselesaikan kami sudah siapkan prinsip dari Bank DKI, sehingga bisa menangani kekurangan sampai pembayarannya tuntas,” tambahnya.

Baca juga:  Demo Jilid II Akan Diserukan Kembali Oleh (ISMAHI) Terkait Mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Atas Dugaan Korupsi Proyek Jembatan flyover SKA

Herry Djufraini yang adalah sekretaris Bank DKI mengatakan jumlah total dana yang disiapkan sebesar 93 Milliar berupa Kredit Supply Financing (SCF), dimana dana tersebut bersifat cadangan atau talangan sehingga baru dapat digunakan ketika RSUD atau RSKD membutuhkannya, dan selama tak digunakan, dana tersebut akan tersimpan di Bank DKI.

Ada enam Rumah Sakit yang nantinya akan menerima dana talangan tersebut, dimana perinciannya yakni RSKD Duren Sawit Rp.5 Milliar, RSUD Budi Asih Rp.15 Milliar, RSUD Koja Rp.20 Milliar, RSUD Pasar Rebo Rp.18 Milliar, RSUD Tarakan Rp.15 Milliar dan RSUD Cengakreng Rp.20 Milliar.

Dengan adanya dana tersebut yang nantinya akan dikelola secara Cash Flow yang lebih baik, sejumlah rumah sakit tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan prima kepada warga masyarakat.

Baca juga:  Ketua KOPPSA - M Dilaporkan ISMAHI

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan atau mengumumkan kenaikan iuran BPJS Peserta Mandiri naik 100 persen mulai 1 Januari 2020.

Jadi per 1 Januari 2020 peserta BPJS Mandiri akan membayar iuran untuk kelas Satu akan membayar Rp.160 ribu/bulan dari sebelumnya Rp.80 ribu/bulan, dan untuk kelas Dua akan membayar Rp.110 ribu/bulan dari sebelumnya Rp.59 ribu/bulan, dan untuk kelas Tiga akan membayar Rp.42 ribu/bulan dari sebelumnya Rp.25.500/bulan.

Kenaikan iuran tersebut guna menutup defisit agar menjadi surplus Rp.17,2 Trilliun.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP