Minsel, transparansiindonesia.co.id — Bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan (DPMD Minsel), pada Kemarin Hari (Jumat, 26 Juli 2019) dilantik sejumlah pejabat HukumTua untuk melanjutkan kepemimpinan didesa pasca berakhirnya masa jabatan HukumTua Definitif.
Diantara sejumlah pejabat HukumTua yang dilantik tersebut, adalah Pejabat HukumTua Desa Kinalawiran yang oleh Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE mempercayakan jabatan HukumTua tersebut kepada Jerrie Kowaas SIP.
Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa atas nama Bupati Christiany Eugenia Paruntu, melantik dan mengambil sumpah pejabat HukumTua, dimana untuk kecamatan Tompasobaru ada enam pejabat HukumTua yang dilantik dan diambil sumpahnya, masing Pejabat HukumTua Kinalawiran, Sion, Raratean, Torout, Pinaesaan, dan Karowa.
Camat Tompasobaru Jemmy Loa mengatakan kepada para pejabat HukumTua yang baru dilantik agar dapat menjaga kepercayaan yang dipercayakan tersebut, dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, jujur, serta totalitas dalam tugas dan loyal pada pimpinan.
“Jaga Kepercayaan yang diberikan, laksanakan tugas dan tanggung jawab yang diembankan dengan baik, dengan jujur, dan bertanggung jawab, serta selalu loyal pada pimpinan dan total dalam tugas kerja,” kata Camat Jemmy Loa.
Sementara itu Jerrie Kowaas SIP menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjadi Pejabat HukumTua di Desa Kinalawiran, melanjutkan kepemerintahan dari HukumTua yang lama yang telah habis masa jabatannya.
“Terima kasih kepada atasan saya, Pak Camat Tompasobaru dan Pak Kadis PMD Minsel yang telah memberikan rekomendasi kepada Ibu Bupati, sehingga Ibu Bupati memberikan kepercayaan kepada saya menjadi pejabat HukumTua Desa Kinalawiran,” kata Jerrie Kowaas.
Ia pun menambahkan akan menjawab tanggung jawab dan amanah yang diberikan tersebut, dengan selalu menjaga kepercayaan yang diberikan, melaksanakan tugas dan tanggung jawab kerja yang ditugaskan sesuai dengan visi-misi Bupati Minahasa Selatan, akan selalu bekerja jujur, total dan loyal pada pimpinan.
“Tugas dan tanggung jawab yang diembankan akan saya laksanakan dengan penuh tanggung-jawab, jujur, dan yang terpenting akan total dalam tugas dan loyal pada pimpinan,” tambah Kowaas.
Ketua TP-PKK Desa Kinalawiran, Ny.Diane Kowaas-Raranta mengatakan akan siap membantu tugas-tugas suaminya sebagai HukumTua Desa Kinalawiran, terlebih dalam hal pemberdayaan perempuan, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi PKK.
“Saya akan siap menjalankan tugas membantu suami sebagai HukumTua secara penuh dan total, apalagi yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan kesehatan masyarakat, serta yang berkaitan dengan tugas-tugas dan fungsi PKK,” kata Diane Raranta.
(Hengly)*