Desa Sion Rayakan HUT Desa ke-96 Dirangkaikan Dengan Peresmian Kantor Desa

Minsel581 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Desa Sion, Kecamatan Tompasobaru, menggelar Ibadah Syukur dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Desa yang ke-96 tahun, yang juga dirangkaikan dengan Peresmian Kantor Desa, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sion, pada Rabu 24 Juli 2019.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan syukuran dari HukumTua Stenli Pantow SP, yang dimana pada tanggal tersebut boleh mengakhiri masa jabatan sebagai HukumTua Desa Sion, selama satu periode.

Ibadah syukur yang dihadiri oleh Assisten 1 Setdakab Minsel Drs.Handri Sondakh mewakili Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, dipimpin oleh Pdt Sarah Tumuyu STh (Ny.Salangen).

Assisten 1 Drs.Handri Sondakh mewakili Bupati Christiany Eugenia Paruntu dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi akan kerja keras dari Pemerintah dan Masyarakat Desa Sion, yang dengan kerja keras dan kerja sama dapat membangun kantor desa, dengan harapan dengan adanya kantor desa tersebut dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

“Atas nama Bupati Christiany Eugenia Paruntu, saya mengucapkan banyak selamat kepada jajaran pemerintahan desa sion dan maayarakat yang boleh bersyukur memperingati Hari Ulang Tahun Desa yang ke-96 tahun, yang juga dirangkaikan dengan peresmian kantor desa,” kata Handrie Sondakh membawakan sambutan Bupati Tetty Paruntu.

Dalam sambutan Bupati tersebut, Asisten satu Handri Sondakh juga menyampaikan terima kasih kepada HukumTua Stenli Pantow, yang telah mengabdikan diri menjadi pelayan masyarakat sebagai HukumTua di Desa Sion, yang telah banyak berkarya dan berbuat bagi kemajuan desa untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Kapolres Minsel Tekankan Respon Cepat Laporan Warga Dan Optimalkan Pelayanan

“Terima kasih kepada HukumTua Desa Sion Bapak Stenli Pantow SP, yang telah mengabdikan diri selama enam tahun menjadi HukumTua, dan telah banyak berkarya bagi kemajuan desa, kiranya karya dan inovasi dari Bapak Stenli Pantow akan terus berlanjut walaupun sudah tidak menjabat sebagai HukumTua,” tambah Handri Sondakh.

Dalam kesempatan tersebut melalui sambutannya Bupati Tetty Paruntu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada lima HukumTua lainnya yang ada di Kecamatan Tompasobaru yang terhitung sejak 24 Juli 2019 telah mengakhiri masa jabatan sebagai HukumTua, dimana HukumTua yang telah habis masa jabatannya antara lain, HukumTua Desa Raratean (Nova Rottie), Hukumtua Pinaesaan (Detty Sumual), HukumTua Kinalawiran (Weldy Walingkas), HukumTua Karowa (Bonny Lobot), dan HukumTua Torout (Maulud Sabar).


Sementara itu HukumTua Stenli Pantow dalam sambutannya mengatakan sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan desa, perangkat desa, lembaga desa, bahkan seluruh masyarakat Desa Sion, yang turut mendukung pemerintah dalam membangun desa melalui program-program pembangunan desa. Karena tanpa dukungan dari masyarakat, pembangunan didesa Sion tak akan berjalan sesuai dengan yang diprogramkan.

Baca juga:  Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemdes Pinaesaan Kerjakan Perkerasan Jalan Kebun

“Terima kasih semua perangkat desa, BPD, LPM, Polmas, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten yang ikut mendukung program pembangunan di desa Sion, marilah kita terus berkarya dan berbuat nyata untuk kemajuan desa kita yang kita cintai ini, mohon maaf apabila selama menjabat HukumTua banyak kekurangan yang saya lakukan, lebih dari itu, mari kita syukuri bersama memperingati HUT Desa Sion yang ke-96, yang tentunya bukan usia muda lagi,” kata Stenli Pantow.

Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa, mengatakan terkait kekosongan jabatan HukumTua di enam Desa yang ada di Kecamatan Tompasobaru mengatakan bahwa guna mengisi kekosongan jabatan tersebut, nantinya akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) HukumTua, sambil menunggu Oejabat HukumTua yang akan ditentukan oleh Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan HukumTua di enam desa, nantinya akan ada pelaksana harian HukumTua sambil menunggu penunjukan pejabat HukumTua,” jelas Jemmy Loa.

Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimca Tompasobaru, beberapa HukumTua se-Kecamatan Tompasobaru, jajaran pemerintahan desa Sion, serta warga masyarakat Desa Sion.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP