Belum Dilantiknya E2L Sebagai Bupati Talaud, Begini Kata FER

SULUT352 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id — Anggota Deprov Sulut, Felly Esttelita Runtuwene (FER) yang juga Komando Pemenangan Wilayah Partai Nasdem Sulut, angkat bicara terkait belum adanya kejelasan untuk agenda Pelantikan Bupati Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Wakil Bupati Talaud Terpilih Moktar Parapaga, pada hasil Pilkada 2018 lalu.

Menurut Felly, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih tersebut sudah menjalankan tugas, sudah mengikuti sesuai perintah undang-undang melalui tahapan pemilu yang sudah ada.

“Sebetulnya tidak ada seorang pun yang bisa menghalangi ini, karena ini adalah perintah undang-undang, yang seharusnya dilantik, harus dilantik. Sebagai pemimpin kita harus memberikan contoh, kalau seperti ini saja terkesan lalai, bagaimana kepada rakyat jelata, masyarakat dibawah itu poinnya,” tegas Felly Estelita Runtuwene.

Lanjut Felly, Nasdem merupakan Partai Pendukung pasangan tersebut, dan secara proaktif melihat persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.

“Yang kami dapatkan SK-nya sudah turun, tapi belum dijemput oleh Pemerintah Provinsi, sementara ada aturan-aturannya. Bahkan semangat dari Calon Elly Lasut-Moktar Parapaga bagaiman kalau dijemput oleh mereka. Tapi tidak bis karena memang harus dari Pemprov sendiri yang menjemput SK tersebut,” jelas FER.

Baca juga:  Mantan Bupati Minsel Ini Jabat Komisaris Utama Bank SulutGo

Ia menambahkan bahwa ia tidak mengetahui pemerintah dalam hal ini Gubernur ada alasan-alasan apa, mungkin dengan kesibukan yang menurutnya tidak ia ketahui.

“Kita tidak bisa menjustifikasi macam-macam, yang harus diluruskan bahwa ini adalah perintah undang-undang yang seharusnya sudah dijalankan, tapi alasan dari pemerintah daerah tidak tahu alasan apa, silahkan teman-teman wartawan tanya ke Gubernur sendiri, kenapa seperti ini,” kata Felly Runtuwene.

Sebagai salah satu partai pendukung, pihaknya memastikan akan menyiapkan langkah konkrit dalam menyikapi hal tersebut. “Pasti kita lihat dulu, ini kan sudah terjadi pasti ada dan kewenangan tentunya itu dari DPP bukan saya sebagai Korwil,” tandasnya.

Persoalan ini telah ia laporkan ke DPP, bahkan setiap perkembangan yang terjadi selalu diikuti.

“Proses sampai keluarnya SK tersebut, kami mengikuti, dari Partai mengikuti sampai dimana, kenapa, dan lain sebagainya sampai SK-nya sudah keluarpun kaminl laporkan,” tambah srikandi Minsel tersebut.

Felly menyesalkan adanya persoalan tersebut, karena yang dirugikan adalah masyarakat yang telah berpartisipasi mengikuti semua tahapan Pilkada Serentak sampai pada proses penetapan kepala daerah.

Baca juga:  Program Anak Asuh Dihapus, LSM-AMTI; Pemkot Dan DPRD Kotamobagu Terkesan Tak Pro Rakyat

“Dalam persoalan ini, yang dirugikan adalah masyarakat sendiri, bukan kami, kenapa pemerintah buat aturan dan lain sebagainya ada mekanisme pemilihan umum secara serentak. Pemerintah tahu apa yang harus dilakukan dan kosekwensinya pun mereka tahu, karena ini bukan berhadapan dengan partai politik, tapi berhadapan dengan masyarakat itu sendiri dimana mereka memilih,” ujarnya.

Meski demikian ia mendorong Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk membuka komunikasi dengan pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur guna membicarakan hal-hal yang dibutuhkan.

“Saya sering ketemu bahkan terakhir saya bilang sebagai calon yang akan dilantik mintalah waktu dengan pak Gubernur untuk bicarakan hal-hal yang dibutuhkan tentunya,” kata FER.

Disisi lain FER menghimbau kepada masyarakat Talaudb agar bersabar dan mengikuti perkembangan yang ada, saling menjaga stabilitas serta tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita yang belum jelas kebenarannya.

(red/T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP