Minsel, transparansiindonesia.co.id — Warga Masyarakat Desa Pontak Satu, Kecamatan Ranoyapo, Pada Senin Malam sekitar pukul 20:00 Wita, dihebohkan dengan adanya penemuan mayat yang sudah mulai membusuk.
Korban diketahui bernama Elisabet Wagey (74 tahun) warga Pontak Satu, Jaga Satu, Kecamatan Ranoyapo.
Adapun kronologi kejadian penemuan mayat tersebut dimulai dimana saksi bernama Ani Kolopita (Perempuan, 52 tahun) setelah pulang dari ibadah menanyakan keberadaan korban kepada Nona Wuisan, lalu perempuan Nona Wuisan mengatakan bahwa kemungkinan Korban sedang bersama anaknya di Manado, ketika itu juga Saksi Nona Wuisan mencoba menghubungi Korban via telepon seluler (Ponsel) namun tidak diangkat.
Merasa curiga, dengan keberadaan korban, Saksi Ani Kolopita bersama Saksi Nona Wuisan, mengajak sekitar 30-an masyarakat lalu memeriksa dirumah korban, karena warga sekitar merasa curiga juga dengan adanya bau busuk yang sangat menyengat disekitar rumah korban, setelah warga masyarakat masuk ke rumah korban, warga mendapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa, dengan posisi telentang dikamar mandi dan kondisi tubuh korban yang sudah membengkak dan dipenuhi ulat, serta bau busuk yang sangat menyengat.
Jajaran Polsek Ranoyapo, setelah mendapatkan laporan langsung menuju ke lokasi penemuan mayat, dan melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.
Dari data yang didapat dari para saksi, bahwa Korban Elisabet Wagey sudah sejak hari Jumat (28/6) warga yang berada disekitar rumah korban, sudah tidak melihat keberadaan korban, sedangkan pintu rumah korban tertutup rapat, dan sejak hari Minggu (30/6) bau busuk mulai tercium dari sekitar rumah korban.
Kapolsek Ranoyapo Iptu Jefry Mailensun mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung menuju ke TKP dan sesampainya di TKP pihak kepolisian mendapati korban sudah tak bernyawa dengan kondisi korban yang sudah mulai membusuk, dimana korban memakai Mantel warna hijau, dan tidak memakai celana.
“Korban saat ditemukan didalam kamar mandi, sudah dalam keadaan membusuk, dengan memakai mantel warna hijau dan tidak memakai celana,” kata Kapolsek Ranoyapo Iptu Jefry Mailensun.
Selanjutnya Pihak Polsek Ranoyapo, langsung menghubungi pihak medis untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis dari Puskesmas Poopo, dalam hal ini dokter Linda, menjelaskan bahwa Korban diperkirakan sudah meninggal sejak Hari Jumat (28/6), atau sekitar 3-4 hari yang lalu, dan juga korban meninggal diakibatkan benturan keras di kepala Korban, jadi kemungkinan korban terjatuh dan kepala korban membentur dinding beton.
“Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal bukan karena KDRT atau tiindakan kekerasan lainnya, ataupun penganiayaan, hal tersebut dikarenakan tidak ditemukannya luka aniaya yang menonjol ditubuh korban, tapi korban meninggal dikarenakan kepala korban terbentur dinding beton saat berada dikamar mandi,” jelas Kapolsek Mailensun.
Pihak Polsek Ranoyapo juga langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga dekat terkait serah terima jasad korban.
(Hengly)*