Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pengerjaan pembangunan di Desa Lowian Satu dengan anggaran yang bersumber dari APBN (Dana Desa), untuk tahun anggaran 2019, mulai dilaksanakan.
Setelah pencairan Dana Desa tahap satu, yang sebesar 20%, maka pemerintah Desa Lowian Satu langsung action melakukan pengerjaan yakni dengan pengerjaan pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT).
Mengawali kegiatan pembangunan yang anggarannya melalui Dana Desa, diawali dengan ibadah peletakan batu pertama, dimana ibadah tersebut dipimpin oleh Pdt Dany Kalukar STh, yang adalah Gembala Sidang GPdI Lowian Satu.
Keterbukaan Informasi pelaksanaan pembangunan di Lowian Satu menjadi komitmen utama jajaran pemerintah Desa Lowian Satu, seperti yang diutarakan oleh Pejabat HukumTua Yuliastin Lamusa SKM.
Ia mengatakan bahwa dengan keterbukaan informasi masyarakat diharapkan dapat mengetahui segala jenis kegiatan yang dilaksanakan, baik itu bersumber dari APBN (Dandes), ataupun APBD (ADD), serta beberapa bidang kegiatan yang akan dilaksanakan ditahun anggaran 2019 ini.
Selain pembangunan Talud Penahan Tanah dan Rabat Beton, kegiatan lainnya yang akan dilaksanakan untuk bidang pembangunan desa diantaranya perintisan dan perkerasan jalan kebun (Polimaan), Perkerasan jalan (Tomoka) pembangunan Gorong-gorong, serta kegiatan untuk bidang kesehatan, dan bidang keterbukaan informasi dan komunikasi.
Kemudian ada juga kegiatan di bidang pemberdayaan yang dananya bersumber dari Dana Desa, seperti pemigkatan kapasitas HukumTua, Peningkatan Kapasitas atau Pelatihan Perangkat Desa, Pemingkatan Kapasitas Sekdes, Peningkatan Kapasitas Ketua BPD, Pengurus PKK, Kaur Keuangan, serta kegiatan bantuan hukum dan paralegal desa, dan juga ada kegiatan sosialisasi bagi kelompok pertanian.
HukumTua Yuliastin Lamusa mengatakan bahwa peran serta dari warga masyarakat dalam menopang kegiatan pembangunan di Desa sangatlah penting, untuk mewujudkan pembangunan yang terus berkelanjutan di Desa Lowian Satu.
“Mari kita bersatu padu warga desa Lowian Satu, mensupport berbagai pembangunan di desa Lowian Satu, agar kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Lowian Satu,” ajak HukumTua Yuliastin.
Ia pun mengatakan bahwa untuk anggaran dari APBD (Alokasi Dana Desa) akan membiayai seperti Siltap dan Tunjangan HukumTua, Siltap dan Tunjanga Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Operasional Pemerintah Desa, Operasional BPD, penyediaan sarana dan prasarana Pemerintah Desa, serta dukungan dan sosialisasi Pelaksanaan Pilhut.
Untuk diketahui Pendapatan Desa Lowian Satu untuk tahun anggaran 2019 ini berjumlah total Rp.1.137.567.000, yang perinciannya sebagai berikut dari Dana Desa berjumlah Rp.826.117.000 dan ADD berjumlah Rp.310.950.000 serta pendapatan lainnya yakni dari Bunga Bank sebesar Rp.500.000.
Hadir dalam Ibadah Peletakan batu pertama tersebut diantaranya Camat Maesaan Meyti Pangau SPd, Wakapolsek Tompasobaru IPDA Rani Rorong SE, Perangkat Desa, BPD, Tokoh masyarakat, TPK, serta pendamping desa.
(Hengly)*