Diawali Ibadah Peletakan Batu Pertama, Anggaran Dandes Sinisir Tahap 1 Kerjakan Talud

Minsel234 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Desa Sinisir, Kecamatan Modoinding, mengawali kegiatan pembangunan yang ada di Desa tersebut, melalui Anggaran Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD), untuk tahun anggaran 2019 ini, diawali dengan Ibadah peletakan batu pertama.

Ibadah tersebut, dipimpin oleh Pdt.Ivana Kawengian STh, yang merupakan pendeta jemaat di GMIM ‘Bethesda’ Sinisir.


Untuk tahun anggaran 2019 ini sesuai dengan yang tertata dalam APBDes Sinisir tahun 2019, ada beberapa bidang kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya bidang pembangunan Desa, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang Pemerintahan, dan bidang pembinaan.

Untuk tahap 1 Dana Desa di Desa Sinisir, dialokasikan untuk pembangunan Talud Penahan Tanah dengan volume atau panjang 184 Meter, yang telah dilakukan peletakan Batu Pertama.

HukumTua Sinisir, Diane M Taga SE, mengatakan bahwa untuk Bidang pembangunan Desa yang sesuai dengan APBDes untuk tahun anggaran 2019 Desa Sinisir, selain pembanguan Talud Penahan Tanah tersebut, juga ada kegiatan pembangunan Pavinisasi, Perkerasan Jalan, Drainase, Rehabilitasi bak air, Sambungan Pipa Air bersih, pemeliharaan pompa air, pengadaan alat pengeras suara, kegiatan informasi publik, dan penyelenggaraan posyandu.

Baca juga:  Puting Beliung Terjang Desa Temboan, 11 Rumah Alami Kerusakan

“Ada beberapa kegiatan bidang pembangunan desa, dan itu sudah sesuai dengan musyawarah desa, yang kesemuanya untuk pembanguan didesa guna peningkatan roda perekonomian masyarakat,” kata HukumTua Sinisir, Diane M Taga.

Selain bidang Pembanguan Desa, ada juga bidang pemberdayaan, yang kegiatannya meliputi peningakatan Kapasitas HukumTua, Pelatihan Perangkat Desa, Bimtek BPD, Bimtek PKK, Bimtek Bumdes, kegiatan bantuan hukum dan Paralegal desa, serta pelatihan kursus menjahit, dan administrasi desa.

Untuk bidang pemerintahan desa yang alokasi anggarannya bersumber dari ADD, untuk pembiayaan Siltap dan tunjangan HukumTua, Siltap dan tunjangan Perangkat Desa, premi asuransi ketenaga-kerjaan, operasional pemerintahan desa, Tunjangan dan operasional BPD, pengadaan Laptop, penyusunan profil desa, penyusunan RPJMDes dan RKPDes, serta dukungan pemilihan HukumTua.

Ada juga peningkatan sarana dan prasarana Olahraga.

Untuk diketahui jumlah Dana Desa yang masuk ke Desa Sinisir berjumlah Rp.841.359.000 dan untuk Alokasi Dana Desa berjumlah Rp.397.860.000, serta ada pendapatan desa lainnya melalui bunga bank yang berjumlah Rp.476.000, sehingga jumlah total pendapatan Desa Sinisir tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.239.695.000 yang kesemuanya dibelanjakan sesuai dengan yang tertata dalam APBDes.

Baca juga:  Peringati HUT Ke-105, Desa Ranoyapo Gelar Ibadah Syukur Dan Ziarah Ke TPU

HukumTua Diane M Taga mengajak kepada warga masyarakat untuk sama-sama mendukung dan mensupport program pembangunan di Desa Sinisir, yang kesemuanya untuk kesejahteraan warga masyarakat, sesuai dengan tujuna program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

“Untuk pelaksanaan pengerjaan kegiatan fisik dana desa, dikerjakan dengan padat karya, agar dana desa yang masuk dapat juga dirasakan oleh masyarakat bukan saja dari manfaat infrastruktur yang dibangun, tapi juga melalui dana desa warga masyarakat dapat peningkatan ekonomi keluarga,” tambah Diane M Taga.

Hadir dalam kegiatan Ibadah Peletakan Batu Pertama didesa Sinisir tersebut, diantaranya perwakilan dari Kantor Kecamatan Modoinding, Kapolsek Modoinding, Ketua dan para anggota BPD, Pendamping Desa, lembaga Desa, Sekdes, TPK dan warga masyarakat Sinisir.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS