Bupati CEP Percayakan 11 ASN jadi Pejabat HukumTua

Minsel249 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Minahasa Selatan, mendapat kepercayaan dari Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, untuk menjadi Pejabat HukumTua yang ada di 11 Desa di Minsel, dikarenakan 11 HukumTua di 11 Desa tersebut, telah habis masa jabatannya.

Pelantikan Ke-11 Pejabat HukumTua tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minsel, pada Selasa, 11 Juni 2019, dan pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat HukumTua tersebut, dilakukan oleh para Camat yang, mewakili Bupati Minahasa Selatan, DR.Christiany Eugenia Paruntu SE.

Pembacaan Surat tugas dan Surat Keputusan (SK) Bupati Minsel tentang pengangkatan Pejabat HukumTua, dibacakan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Grace Sangian, dan sambutan oleh Kepala Dinas PMD, Hendrie Lumapow SH.

Menurut Kabid Pemdes Grace Sangian bahwa pelantikan para pejabat HukumTua tersebut, dilakukan setelah masa jabatan HukumTua Definitif di Desa-desa tersebut telah habis masa jabatannya.

“Pejabat HukumTua tersebut akan melanjutkan pemerintahan didesa, sampai didapat HukumTua Definitif melalui gelaran Pilhut serentak, dan fungsi, tugas dan wewenang pejabat HukumTua, sama dengan HukumTua definitif,” kata Grace Sangian.

Baca juga:  BM Dinilai Layak Pimpin Fraksi Golkar

Sementara itu Kepala Dinas Hendrie Lumapow dalam sambutannya mengatakan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, kepada ke-11 ASN menjadi pejabat HukumTua, harus dijawab dengan kerja dan tanggung jawab yang loyal, serta loyal pada atasan, berikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Kepada ke-11 pejabat HukumTua yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, karena penunjukan pejabat HukumTua sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Hendrie Lumapow.

Ia pun mengatakan bahwa para pejabat HukumTua untuk melakukan tugasnya demi kepentingan masyarakat dan peningkatan pembangunan di desa, serta para HukumTua diharapkan dapat melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat dan Jajaran Perangkat Desa dan Lembaga Desa, untuk kelancaran pembangunan di desa, serta mengantispasi dinamika yang ada didesa, apalagi menyambut gelaran Pilhut.

Baca juga:  Pemdes Tompasobaru Satu Salurkan Bapok Hasil Pengelolaan Ketapangdes

Dan Berikut ke-11 Pejabat HukumTua yang baru dilantik dan diambil sumpahnya oleh masing-masing Camat.

Kecamatan Amurang Timur
– Ysis Mangindaan (Desa Lopana)
Dilantik oleh Camat Vekky Sagay

Kecamatan Tenga
– Adolfin Rawung (Desa Pakuure Satu)
– Alfian Lumintang (Desa Pakuure Dua)
– Grifin Sangian (Desa Boyong Atas)
Dilantik oleh Camat Selvie Mandey

Kecamatan Sinonsayang
– Shankel Tumbel (Desa Aergale)
Dilantik oleh Camat Johny Laoh

Kecamatan Motoling
– Ferry Taroreh (Desa Motoling Dua)
– Ferdy Sengkey (Desa Ranaan Lama)
Dilantik oleh Camat Sonny Umboh

Kecamatan Motoling Barat
– Nita Lumapow (Desa Tondek Satu)
– John Mantik (Desa Tondei Dua)
Dilantik oleh Camat Ruddy Liow

Kecamatan Ranoyapo
– Debby Sumangkut (Desa Powalutan)
– Rocky Purukan (Desa Lompad Baru)
Dilantik oleh Camat Joiske Wakas

 

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS