Minsel, transparansiindonesia.co.id — Harapan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, untuk gaji 13 dan THR-nya segera dicairkan akan segera terwujud.
Pasalnya Bupati Minahasa Selatan, DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, telah menanda-tangani Peraturan Bupati (Perbup) mengenai teknis pemberian gaji ketiga belas (Gaji 13) dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Adapun anggaran untuk pembayaran Gaji 13 bagi PNS di lingkungan Pemkab Minsel berjumlah Rp.16 Milliar, dan Anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya berjumlah Rp.16 Milliar pula jadi totalnya untuk anggaran Gaji 13 dan THR berjumlah Rp.32 juta.
Bupati Tetty Paruntu berharap dengan akan segera dibayarkannya Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya, agar semakin meningkatkan akan semangat kinerja PNS dilingkungan Pemerintah Kabulaten Minahasa Selatan, dalam melayani warga masyarakat, tetap disiplin dan total dalam tugas, serta loyal pada atasan.
“Saya berharap dengan segera dicairkannya Gaji 13 dan THR, agat semakin meningkatkan kinerja para pegawai, dan disamping itu pula, pergunakanlah Gaji 13 dan THR tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Tetty Paruntu.
(Hengly)*