Minsel, transparansiindonesia.co.id — Jajaran Kepolisian Sektor Ranoyapo, akan siap mengawal Pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa disetiap desa yang ada di wilayah hukum Polsek Ranoyapo.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ranoyapo Iptu Jefry Mailensun, ketika dikonfirmasi oleh awak media transparansiindonesia.co.id diruang kerjanya di Kantor Polsek Ranoyapo, pada Kamis, 16 Mei 2019.
Kapolsek Jefry Mailensun mengatakan bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait, akan terus mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa di 12 Desa yang ada di wilayah kerja Polsek Ranoyapo, agar tepat sasaran dan bermanfaat guna.
“Kita akan mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa, agar tepat sasaran dan bemanfaat guna bagi masyarakat setempat,” kata Mailensun.
Iapun menghimbau agar para Kepala Desa dalam pelaksanaan Dana Desa, agar harus transparan dan diketahui oleh masyarakat, agar tidak terjadi salah penafsiran dikalangan masyarakat, dan juga meminamilisir terjadinya dugaan penyimpangan dana desa.
“Saya menghimbau kepada para HukumTua dan Tim Pelaksana Kegiatan Dana Desa, untuk Transparan dalam penggunaan dana desa, Harus ada Baliho yang memuat APBDes, dan dipasang ditempat yang mudah dilihat oleh masyarakat, agar supaya masyarakat dapat mengetahui dengan pasti jenis-jenis kegiatan yang dilaksanakan, dan besarnya Dana Desa, ADD yang masuk,” tambah Kapolsek Jefry Mailensun.
Untuk meningkatkan peran serta jajaran Polsek Ranoyapo dalam fungsi pengawasan Dandes, para Bhabinkamtibmas, akan terus dioptimalkan kinerjanya, untuk mengawal Dandes agar tepat sasaran, bermanfaat guna, dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.
(Hengly)*