Minsel, transparansiindonesia.co.id — Tersangka penganiayaan di Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur, berhasil diamankan oleh Tim Gabungan (Tim Jaguar) Polsek Motoling, dibawah pimpinan Kapolsek AKP Verry Liwutang.
Dengan respon cepat, tersangka SM alias Stedy (40 tahun) berhasil diamankan Tim pada Selasa malam (30/9) sekitar pukul 19:30.
SM diamankan jajaran kepolisian atas laporan penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Apriady Umboh (30 tahun), warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang mengatakan bahwa kejadiannya terjadi pada Selasa dini hari (30/4) dimana TKP di Desa Karimbow.
“Kejadiannya pada Selasa Dini Hari, dimana TKP di desa Karimbow, saat itu tersangka hendak pulang dari rumah duka, lalu dihadang oleh korban, yang sudah dalam keadaan kondisi mabuk, karena konsumsi Miras,” jelas Kapolsek Liwutang.
Dijelaskan pula oleh Liwutang, bahwa setelah dihadang, korban lalu memukul tersangka, dan merasa sakit hati, tersangka kemudian balik ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis pisau, lalu kembali ke TKP dan langsung menusuk korban.
Korban mengalami luka tikam di bagian perut, dan dilarikan ke Rumah Sakit Amurang, kemudian di rujuk ke RSUP Prof Kandow Manado, namun nyawa korban tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit.
“Untuk korban kita sudah upayakan dan koordinasi dengan pihak rumah sakit, untuk dilakukan otopsi, sementara untuk tersangka telah kita amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Liwutang.
(Hengly)*