Minsel, transparansiindonesia.co.id — Gelaran Pemilu Serentak telah usai, dan kini memasuki tahap rekapitulasi ditingkat Kecamatan masing-masing, dan untuk Kabupaten Minahasa Selatan, ditahun 2019 ini, agenda Pesta Demokrasi masih akan berlanjut dengan gelaran Pemilihan HukumTua Serentak.
Ditemui oleh awak media transparansiindonesia.co.id diruang kerjanya di Kantor Dinas PMD Minsel, pada Jumat, 26 April 2019, Kepala Dinas Hendrie Lumapow SH mengatakan bahwa agenda Pilhut serentak di Minahasa Selatan akan digelar di akhir tahun 2019 ini, yakni di bulan Oktober.
Dan untuk tahapannya akan dimulai pada bulan Mei, dengan agenda Pembentukan Panitia Pemilihan HukumTua, didesa masing-masing, oleh Badan Permusyawaratan Desa.
“Jadi Sesuai aturan yang ada tahapan Pilhut sudah dimulai, 6 bulan sebelum proses pemilihan, jadi kalau Pemilihannya bulan oktober, maka tahapannya segera dimulai di bulan Mei ini,” jelas Kadis Lumapow.
Ia pun mengatakan bahwa ada sekitar 105 Desa, yang akan melaksanakan Pemilihan HukumTua secara serentak, dikarenakan Pilhutnya digelar Oktober, maka HukumTua yang masa jabatannya, akan berakhir dua bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan tanggal pelaksanaan Pilhut, tetap akan tetap akan mengikuti Pilhut Serentak.
“Pilhut Serentak akan digelar Oktober 2019, jadi HukumTua yang masa Jabatannya akan berakhir sampai bulan desember, akan tetap ditarik untuk mengikuti Pilhut Serentak Minsel 2019,” dan kemungkinannya, ditahun 2020 nanti, Minsel akan memiliki 105 HukumTua Definitif yang baru,” tambah Lumapow.
Lumapow pun mengatakan bahwa dalam rangka menyambut pelaksanaan Pilhut Serentak Minsel, maka ia mengharapkan agar seluruh warga Minahasa Selatan dapat terus menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap kondusif, mari kita ciptakan Pilhut Serentak yang aman, damaidan berkualitas, agar bisa menghasilkan pimpinan Desa yang berkualitas pula.
(Hengly)*