37 ASN di Lingkup Kejati Sulut Dilantik

SULUT351 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id — Sebanyak 37 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati-Sulut) resmi dilantik dan diambil sumpahnya.

Pelantikan tersebut digelar di Aula Kejati Sulut, pada Senin, 15 April 2019, dan bertindak selaku Inspektur Upacara pada pelantikan tersebut adalah Asdatun Jurist Pricesely SH.MH yang mewakili Kajati Sulut.

Pelantikan tersebut digelar guna menindak-lanjuti surat dari Karopeg Nomor: B-1144/C.4/Cp.2/3/2019 tanggal 25 Maret 2019, tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS tahun 2019 di lingkup Kejati Sulut.

37 PNS yang dilantik tersebut, terdiri dari Golongan III Calon Jaksa sebanyak 33 orang, dan Golongan II Pengawal Tahanan sebanyak 4 orang.

Baca juga:  AMTI Tantang Kapolda Sulut, Seratus Hari Kerja Pertama Mampu Tertibkan Mafia Tambang

Nantinya ke-37 PNS tersebut, akan ditempatkan di Kejari se-Sulawesi Utara kecuali Kejari Manado dan Kejati Sulut.

Setelah dilantik, para PNS tersebut diharapkan agar dapat bekerja dengan baik, dengan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung-jawab, dan hindari praktek-praktek KKN, yang bisa merugikan diri sendiri.

(red)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP