Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, melaksanakan kegiatan ‘Pendidikan Politik’ Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017, Tentang Pemilihan Umum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo, pada Jumat, 05 April 2019, dan dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Minsel Benny Lumingkewas, Mantan Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan selaku pembawa materi, Pabung Minsel, Jemmy Lotulong, Kapolsek Ranoyapo Iptu Jefry Mailensun, Pejabat HukumTua Desa Mopolo Brian Rantung, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh politik, dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Ranoyapo Iptu Jefry Mailensun dalam kesempatan tersebut, memberikan Materi mengenai Kamtibmas, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019, yang sangat rawan dengan gangguan kamtibmas, untuk itu ia menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan, saling menghargai satu sama lain, walaupun beda pilihan politik, tapi kebersamaan adalah yang utama.
“Mari kita selalu menjaga keamanan agar tetap selalu kondusif, terlebih jelang pelaksanaan pemilu serentak 2019,” himbau Kapolsek Jefry Mailensun.
Ia pun menambahkan bahwa Terlaksananya Pemilu yang berkualitas, aman dan damai, itu juga tergantung dari peran masyarakat, maka dari itu pula ia menghimbau agar masyarakat dapat mensukseskan agenda Pemilihan Umum, dengan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan hati nurani, jauhi perselisihan. Dan jangan Golput, salurkan hak pilih masyarakat di TPS yang telah ditentukan.
“Ayoo.. Saya mengajak warga masyarakat, untuk ikut serta mensukseskan Pemilu Serentak, dan jadilah pelopor terciptanya Pemilu yang berkualitas,” tambah Mailensun.
(Hengly)*