Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE, yang didampingi oleh Sekda Denny Kaawoan MSi, menerima Tim BPK-RI Perwakilan Sulut, Dalam rangka Entry Meeting dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan yang digelar di Lantai IV Kantor Bupati Minsel, pada Kamis, 4 April 2019 ersebut, juga dihadiri oleh kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Ketua Tim Pemeriksa BPK-RI Rifki Yasin, Dalam Entry Meeting tersebut, memaparkan hasil audit substantif dokumen kelengkapan hasil pemeriksaan laporan pertanggung-jawaban keuangan Pemkab Minsel, yang telah dimasukkan BPK Perwakilan Sulut.
Ia pun menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan terinci tersebut, akan didiskusikan hal-hal yang masih kurang, dan dalam 35 hari kedepan Tim BPK akan mengadakan pemeriksaan.
“Dalam 35 hari kedepan kita akan mengadakan pemeriksaan dan ketika ada kesalahan akan didiskusikan untuk ditindak-lanjuti agar tidak terjadi kesalahan,” ujar Rifki Yasin.
Sementara itu Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dalam sambutannya menyampaikan agar selama BPK-RI melakukan pemeriksaan semua OPD dapat proaktif dengan tim Pemeriksa, dengan memberikan data yang diperlukan, dan konsultasikan hal-hal yang kurang jelas.
“Setiap OPD harus proaktif dengan tim Pemeriksa, dengan memberikan data yang diperlukan, serta mengkonsultasikan hal-hal yang masih kurang jelas, Minsel wajib WTP, untuk mencetak hattrick WTP,” kata Tetty Paruntu, sapaan akrab Bupati Cerdas dan Inovatif tersebut.
Ia pun mengingatkan agar Setiap OPD dapat membantu dan memberikan dukungan kepada Tim Pemeriksa dari BPK-RI, berikan data, dokumen, yang dibutuhkan oleh tim BPK.
“Kepada setiap Kepala OPD, selama pemeriksaan BPK-RI, tidak ada yang keluar daerah,” tegas BUPATI Tetty Paruntu.
(Hengly)*