Entry Meeting Dengan BPK, Bupati CEP; “Selama Pemeriksaan Tak Ada Kepala SKPD yang Keluar Daerah”

Minsel223 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE, yang didampingi oleh Sekda Denny Kaawoan MSi, menerima Tim BPK-RI Perwakilan Sulut, Dalam rangka Entry Meeting dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Kegiatan yang digelar di Lantai IV Kantor Bupati Minsel, pada Kamis, 4 April 2019 ersebut, juga dihadiri oleh kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Ketua Tim Pemeriksa BPK-RI Rifki Yasin, Dalam Entry Meeting tersebut, memaparkan hasil audit substantif dokumen kelengkapan hasil pemeriksaan laporan pertanggung-jawaban keuangan Pemkab Minsel, yang telah dimasukkan  BPK Perwakilan Sulut.

Baca juga:  Pemdes Pontak Satu Realisasikan BLT-DD November Dan Desember

Ia pun menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan terinci tersebut, akan didiskusikan hal-hal yang masih kurang, dan dalam 35 hari kedepan Tim BPK akan mengadakan pemeriksaan.

“Dalam 35 hari kedepan kita akan mengadakan pemeriksaan dan ketika ada kesalahan akan didiskusikan untuk ditindak-lanjuti agar tidak terjadi kesalahan,” ujar Rifki Yasin.


Sementara itu Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dalam sambutannya menyampaikan agar selama BPK-RI melakukan pemeriksaan semua OPD dapat proaktif dengan tim Pemeriksa, dengan memberikan data yang diperlukan, dan konsultasikan hal-hal yang kurang jelas.

“Setiap OPD harus proaktif dengan tim Pemeriksa, dengan memberikan data yang diperlukan, serta mengkonsultasikan hal-hal yang masih kurang jelas, Minsel wajib WTP, untuk mencetak hattrick WTP,” kata Tetty Paruntu, sapaan akrab Bupati Cerdas dan Inovatif tersebut.

Baca juga:  Wow... Oknum Kepala Sekolah Seperti Pengurus Parpol, Netralitas ASN Dipertanyakan

Ia pun mengingatkan agar Setiap OPD dapat membantu dan memberikan dukungan kepada Tim Pemeriksa dari BPK-RI, berikan data, dokumen, yang dibutuhkan oleh tim BPK.

“Kepada setiap Kepala OPD, selama pemeriksaan BPK-RI, tidak ada yang keluar daerah,” tegas BUPATI Tetty Paruntu.

 

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS