PELALAWAN,RIAU Transparansiindonesia.co.id – Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau H.Zardewan menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi dan business matching melalui Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) Asuransi Usaha Tanam Padi dan Usaha Ternak Sapi di Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 ,bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksemana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. Kamis (14/03/2019).
Wabup H.Zardewan mengatakan kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan Periode 2016-2021 dengan visi Inovasi Menuju Pelalawan Emas (Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera ) salah satunya mendukung 7 Program Strategis yaitu Pelalawam Makmur.
Ia menambahkan bahwa pentingnya masyarakat memanfaatkan serta menyertakan modal usaha dengan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat melalui Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) untuk pelaku usaha,dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memanfaatkan layanan KUR ini bersama pihak lembaga keuangan formal seperti PT.Bank Riau Kepri,PT.Bank Mandiri,PT.Bank Dana Amanah,Asuransi Jasindo,dan lembaga jasa keuangan formal lainnya sehinga modal usaha yang dipinjamkan tersebut bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memulai usaha dengan bunga yang kecil serta keuntungan yang besar.
Mantan Sekretaris Daerah ini juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman modal usaha melalui lentenir yang akan memberikan efek merugikan di kemudian hari,melihat potensi Kabupaten Pelalawan di bidang pertanian,perkebunan,perikanan dan peternakan cukup besar untuk sebuah usaha produktif
“ Saya mengajak pelaku usaha untuk menyertakan modal usaha melalui KUR jangan lagi pakai lentenir sudah bunganya tinggi, dan tak mampu kita bayar lalu rugi di kemudian hari,pergunakan layanan dan kemudahan dari Lembaga Keuangan Formal bersama Pemerintah Daerah.” Ujar Zardewan.
Sementara itu Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Propinsi Riau Yusri menyambut baik di laksanakan kegiatan ini , karena ini adalah amanat dari undang-undang peratuan presiden yakni melalui Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) di dalam meningkatkan inkusi keuangan masyarakat.
Begitu pentingnya di laksanakannya kegiatan ini bagi pelaku usaha dan UMKM di Kabupaten Pelalawan. Ia melanjutkan ada sekitar 6000 pelaku usaha dan UMKM Pelalawan yang tersebar dengan berbagai macam sektor di bidang usaha. Melalui kegiatan ini akan kita berdayakan masyarakat melalui KUR dan mengajak agar menghimpun usaha dengan penyertaan modal melalui lembaga keuangan formal yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini.
Senada dengan Wakil Bupati H.Zardewan Yusri juga mengajak pelaku usaha dan UMKM meninggalkan lentenir mempergunakan lembaga keuangan formal agar masyarakat sejahtera dan bisa meningkatkan perekonomian bagi masyarakat khusus di negeri seiya sekata ini.
Ditempat terpisah saat diwawancarai Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Pangkalan Kerinci Faizal Syamri yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan hanya sebatas memfasilitasi karena kegiatan ini merupakan kegiatan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) “ Kami hanya memfasilitasi kegiatan ini membantu OJK dan kami harapkan masyarakat pelalawan bisa datang ke Bank Riau terkait KUR ini.” Jelas Faizal.
(Dien Puga)*