Minsel, transparansiindonesia.co.id — Empat HukumTua yang ada di Kecamatan Modoinding, telah habis melaksanakan tugasnya sebagai HukumTua Definitif, dan untuk mengisi kekosongon jabatan HukumTua di desa-desa tersebut, Bupati Minahasa Selatan, DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, mempercayakan 4 ASN untuk menjabat sebagai HukumTua di keempat desa tersebut.
Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa, melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan ke-4 Pejabat HukumTua tersebut.
Keempat desa yang akan memiliki Pejabat HukumTua yakni Desa Kakenturan, Desa Kakenturan Barat, Desa Sinisir dan Desa Pinasungkulan Utara.
Pelantikan empat pejabat HukumTua tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan, pada Jumat, 8 Maret 2019, yang dilakukan oleh Camat Modoinding Harits Lokas ST, mewakili Bupati Minahasa Selatan, DR.Christiany Eugenua Paruntu SE.
Usai Pelantikan, Camat Harits Lokas ST dalam sambutannya menyampaikan agar Kepada para Pejabat HukumTua yang baru dilantik, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, bertanggung-jawab, serta jujur dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten, agar tugas-tugas dari para pejabat HukumTua dalam menjalankan program yang ada desa, dapat terus tersinergi dengan Pemerintah Kabupaten.
“Laksanakan tugas dan tanggung-jawab yang diberikan oleh Ibu Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu, bertugas dengan baik, jujur loyal dalam tugas dan atasan, serta terus jaga sinergitas dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten dalam menjalankan roda pemerintahan di desa,” kata Camat Harits Lokas.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow menyampaikan berbagai tugas dari para pejabat hukumtua yang baru dilantik, selain melanjutkan tugas kepemerintahan didesa, juga ada beberapa agenda yang akan dipersiapkan yakni mempersiapkan Pemilihan HukumTua Serentak, serta juga para HukumTua dapat menjadi pelopor terciptanya Pemilu Serentak yang aman, damai, serta berkualitas.
“Kepada para HukumTua agar dapat menjaga amanat dan kepercayaan yang diberikan oleh Ibu Bupati, dengan menjawabnya melaksanakan tugas dengan baik, jujur, bertanggung-jawab serta loyal dalam tugas dan atasan, selamat bertugas kepada para pejabat HukumTua yang baru dilantik,” kata Kadis PMD Hendrie Lumapow.
Sementara itu Pejabat HukumTua Desa Kakenturan Barat yang baru dilantik, Eflin Komaling SPd, mewakili para Pejabat HukumTua yang baru dilantik, mengatakan sangat berterima kasih kepada Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka mengabdi didesa sebagai HukumTua, dan akan menjawab tugas dan tanggung jawab, serta kepercayaan yang diberikan dengan baik, bekerja maksimal dalam membangun desa, selalu loyal dalam tugas dan pada atasan, dan akan berkerja dengan maksimal sebagaimana amanat Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang disampaikan oleh Camat Harits Lokas ST.
“Terima kasih Ibu Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, untuk menjabat sebagai HukumTua, tugas dan tanggung-jawab serta kepercayaan yang diberikan akan kami laksanakan dengan baik, jujur, bertanggung-jawab, dan akan selalu semangat dalam membangun desa,” kata Pejabat HukumTua Kakenturan Barat Eflin Komaling SPd, mewakili Pejabat HukumTua yang baru dilantik lainnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Rohaniawan, Sekretaris Dinas PMD, Altin Sualang SSTP.MPA, Sekcam Modoinding Meyer Tigau serta beberapa staf pegawai kecamatan, Keluarga Pejabat HukumTua yang baru dilantik, dan staf pegawai Dinas PMD.
Berikut keempat Pejabat HukumTua yang baru dilantik;
1. Eflin Komaling SPd (Pejabat HukumTua Desa Kakenturan Barat)
2. Evanglina Lomboan SH.MM (Pejabat HukumTua Desa Kakenturan)
3. Diane Tagah SE (Pejabat HukumTua Desa Sinisir)
4. Rosye Wagey SE (Pejabat HukumTua Desa Pinasungkulan Utara).
(Hengly)*