Minsel, transparansiindonesia.co.id — Jajaran Polsek Ranoyapo, pada Kamis Malam (07/03), melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon), yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranoyapo, Iptu Jefry Mailensun.
Dalam Ops Cipkon tersebut, Polsek Ranoyapo berhasil menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) jenis Captikus, yang akan diselundupkan ke Kota Bitung, dimana menurut Kapolsek Iptu Jefry Mailensun, Miras jenis Captikus tersebut diambil dari Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo.
Kepada awak media transparansiindonesia.co.id Kapolsek Ranoyapo mengatakan bahwa usaha penggagalan penyelundupan Miras tersebut, terjadi pada sekitar pukul 22:30, dimana ketika Jajaran Polsek Ranoyapo melaksanakan Giat Ops Cipkon, di antara Desa Mopolo dan Desa Pontak, pihaknya mencurigai ketika ada Kendaraan Mikrolet plat Kuning jenis TS, melewati Personil Polsek yang sedang melakukan giat Ops Cipkon, setelah dicegat ternyata didalam kendaraan terdapat Miras jenis Captikus sebanyak, 480 Botol yang telah dikemas dalam plastik, dan 2 Gelon Captikus masing-masing gelon berisi 40 botol.
“Kita mencurigai kendaraan Mikrolet ber-plat kuning tersebut yang melewati personil polsek yang sedang giat ops cipkon, dan setelah kami cegat, ternyata didalam kendaraan tersebut, didapati Miras yang tanpa disertai dengan dokumen yang lengkap, artinya Miras yang bila ditotal berjumlah 560 botol tersebut, ternyata tidak memiliki ijin, dan ternyata akan diselundupkan ke Kota Bitung,” jelas Iptu Jefry Mailensun.
Pihak Polsek Ranoyapo, langsung melakukan tindakan dengan membawa Barang Bukti tersebut, beserta pemiliknya ke Kantor Polsek Ranoyapo untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pemilik Miras tersebut adalah Ferry alias FM (35 tahun) warga Bitung Timur, dan Fian alias AP (37 tahun) warga Manembo-nembo Tengah.
Kapolsek Mailensun mengatakan pihaknya sangat giat untuk melakukan pemberantasan terhadap oenyakit masyarakat dan segala potensi-potensinya, termasuk peredaran maupun penyelundupan Captikus, termasuk juga pemberantasan Premanisme.
(Hengly)*