Eva Keintjem; “Wajib Pilih Belum Punya e-KTP, Segera Datangi Panwaslu Desa atau Kelurahan, Nanti Dicatat”

Minsel153 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019, tinggal 39 hari lagi, Pesta Demokrasi bagi bangsa Indonesia untuk memilih Wakil Rakyat baik DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi DPR-RI, DPD-RI, serta memilih Pemimpin Bangsa Indonesia yakni Presiden dan Wakil Presiden.

Menjelang waktu pelaksanaan Pemilu Serentak tersebut, mungkin masih ada wajib pilih yang belum memiliki e-KTP, maka dari itu Ketua Bawaslu Minahasa Selatan, Eva Keintjem menyampaikan apabila ada wajib pilih yang belum memiliki e-KTP agar segera mendatangi Panwaslu Desa ataupun Panwaslu kelurahan setempat, dan melaporkan, nantinya akan dicatat oleh petugas Panwas.

Hal tersebut disampaikan Eva Keintjem, mengingat Pemilu tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana apabila ada wajib pilih yang belum memiliki e-KTP, setidaknya harus ada surat keterangan penduduk yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, bukan surat keterangan penduduk yang dikeluarkan oleh pemerintah desa ataupun kelurahan.

Baca juga:  Manfaatkan Dandes 2024, Mopolo Esa Kerjakan Pembangunan Infrastruktur Desa

“Apabila ada wajib pilih yang belum memiliki e-KTP, segera laporkan ke Panwaslu desa ataupun keluraha setempat, nantinya akan Bawaslu akan merekomendasikan ke Disdukcapil, untuk dikeluarkan Surat Keterangan Penduduk, karena berbeda dengan waktu Pemilu lalu, yang mana Surat Keterangan Penduduk masih boleh dikeluarkan oleh HukumTua, tapi untuk saat ini, Surat Keterangan Penduduk harus diambil di Disdukcapil,” jelas Keintjem.

Eva Keintjem mengatakan perlunya informasi ini disampaikan agar supaya para wajib pilih, dapat menyalurkan aspirasinya di Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang sesuai dengan pilihan hati nurani masing-masing.

Baca juga:  Suket Tidak Pailit, Salah Satu Dokumen Persyaratan Yang Harus Dimiliki Setiap Bakal Calon

Ia pun mengajak warga masyarakat untuk ikut menciptakan Pemilu yang berkualitas, dengan ikut meyalurkan hak pilih kita di TPS nanti, sambil terus memghimbau kepada masyarakat untuk bersama Bawaslu, ikut mengawasi jalannya Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

“Mari kita jaga Hak Pilih di Seluruh Negeri, Bersama-sama kita awasi Pemilu, untuk Pemilu yang berdaulat, Drmokrasi maju, akan menciptakan Pemilu yang berkualitas dan nantinya akan menghasilkan Wakil Rakyat dan Pemimpin yang berkualitas,” tambah Keintjem.

 

(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *