DR. M.Nurul Huda SH.MH Minta Polda Riau Usut Pelaku Pembuat Kabut Asap

Kepulauan Raya188 Dilihat

Pekan baru, Riau Transparansiindonesia.co.id  – Pakar hukum pidana Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H. M.H meminta kepada Kapolda Riau untuk mengusut tuntas pelaku pembakar hutan dan lahan. baik pembakar lahan perorangan maupun korporasi ikut sengaja atau lalai sehingga menyebabkan lahannya terbakar.

Kebakaran hutan dan lahan di Provisi Riau ini sepertinya jadi musiman, akar dari kebakaran hutan dan lahan ini salahsatunya ialah lemahnya penegakan hukum ungkap Doktor Hukum Pidana Uir ini.

“Penegakan hukum yang ketat dan keras perlu dilakukan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi di Riau ini.

karena itu, Doktor Hukum Pidana UIR ini meminta kepada Kapolda Riau bentuk seriusnya adalah mengusut hingga tuntas pelaku-pelaku pembakar hutan dan lahan yang sekarang, jika perlu kapolda Riau saat ini bisa membuka SP3. “Lima belas perusahaan yang terdahulu yang diduga ikut membakar hutan dan lahan jika memang alat bukti cukup dan mendukung sambung Nurul Huda melalui via WhatssAp jum’at 01/03/2019.

Intinya, kebakaran hutan dan lahan ini tidak akan terjadi lagi salah satunya jika penegakan hukumnya berkeadilan.

Untuk itu, ini kesempatan emas bagi Kapolda Riau saat ini jika ingin meninggalkan nama yang harum di bumi lancang kuning dengan membuka kembali kasus-kasus hukum kebakaran hutan dan lahan yang yang terdahulu yang melibatkan perusahaan ataupun perorangan.

(Dien Puga)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *