Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Pesta Demokrasi dalam rangka Pemilihan Umum Serentak 2019, tak kurang dari dua bulan lagi, para Calon Anggota Legislatif berlomba-lomba untuk menarik simpati masyarakat, guna memilih mereka di Pileg 2019.
Berbagai faktor sangat menentukan seorang Caleg untuk bisa meraih kursi di Legislatif nantinya, selain Faktor Caleg itu sendiri, faktor partai apa yang ‘dikendarainya‘ juga sangat menentukan, kesuksesan Caleg tersebut, menggapai mimpinya untuk duduk di kursi ‘empuk‘ Legislatif, selain juga ada faktor teknis dan non-tekhnis lainnya.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan SH, menyampaikan bahwa merujuk dari aturan KPU saat ini, mengenai jumlah perolehan suara untuk meraih kursi di legislatif, juga tergantung dari Kekompakan Para Caleg didalam Internal Partai.
Ia mencontohkan misalnya di Dapil I ada jatah kursi sebanyak 5, maka tentunya para caleg dari partai tertentu, (misalnya partai A), kelima partai tersebut harus solid dan kompak, agar suara partai naik signifikan dan memungkinkan mendapat jatah kursi sebanyak-banyaknya.
Lalu bagaimana dengan Caleg yang hanya ‘Single Fighter‘??, menurutnya Calon yang hanya single fighter di internal partai, sangat kecil peluangnya untuk bisa mendapat kursi, karena nantinya dari hasil pembagian pertama, ketiga, kelima, dan seterusnya, peluang dari Partai tersebut sangat kecil, karena nantinya akan bersaing dengan partai lain, yang kesemua Caleg-nya bertarung dan terus melakukan konsolidasi dan sosialisasi ke masyarakat.
“Jadi menurut saya, Caleg yang hanya Single Fighter, kecil kemungkinan mendapat kursi di Legislatif, jadilah pemilih yang bijak, dan ciptakan pemilu yang berkualitas, untuk lahirkan pemimpin dan wakil rakyat, yang benar-benar peduli pada masyarakat, yang bukan saja karena kepentingan Pemilu, tapi peduli pada rakyat selama lima tahun ia menjadi wakil rakyat, ayo memilih, dan jangan golput,” kata Turangan.
(red/T2)*