Serahkan SK, Bupati Tetty; “Bekerjalah Dengan Profesional dan Jaga Loyalitas pada Pimpinan”

Minsel460 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Sekitar 1.001Tenaga Harian Lepas (THL) tenaga teknis dan kurang lebih 400 Tenaga Guru Non PNS, menerima Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan, mengenai Pengangkatan Tenaga Harian Lepas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan THL di lingkup Pemkab Minsel, diserahkan langsung oleh Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, kepada para THL, di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan, pada Rabu, 20 Februari 2019.


Pengangkatan Tenaga Harian Lepas di Kabupaten Minahasa Selatan, untuk tahun 2019, berdasarkan Surat Keputusan Bupati dengan nomor 50 tahun 2019, tentang pengangkatan tenaga harian lepas di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dan SK Bupati Minahasa Selatan nomor 151 tahun 2019 tentang pengangkatan Guru Setifikasi Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan, dan SK Bupati nomor 154 tentang Pengangkatan Guru Non PNS pada jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, di lingkup Pemkab Minsel.

Dalam sambutannya Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel -red) menyampaikan kepada para THL yang baru menerima SK, agar dapat menjalankan tugas kerja dengan baik dan penuh tanggung-jawab, bekerja secara profesional dengan selalu loyal pada pimpinan.

Baca juga:  Bantu Warga Evakuasi Korban Tanah Longsor, Bripka Raynolds Terima Penghargaan Dari Kapolres Minsel

“Kepada para THL yang baru menerima SK pengangkatan, saya harapkan agar dapat menjalankan tugas dan tanggung-jawab dengan baik dan profesional terlebih harus loyal pada atasan, di SKPD mana saudara-saudara bekerja,” kata Tetty Paruntu.


Bupati Tetty Paruntu menambahkan bahwa agar para THL Tenaga Teknis maupun tenaga guru Non PNS, dapat lebih disiplin dalam menjalankan kinerjanya, untuk membantu melaksanakan Visi-Misi Bupati Minahasa Selatan, yaitu menjadikan Kabupaten Minahasa Selatan yang Hebat dan Terdepan.

“Setelah menerima SK Pengangkatan ini, saya harapkan agar para THL dapat lebih disiplin, dalam menjalankan tugas yang bertanggung-jawab, bekerja secara profesional, baik itu dalam mengabdikan diri kepada Negara, maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan disegala bidang pembangunan,” tambah Bupati Tetty Paruntu.

Ada beberapa hal yang sangat perlu diperhatikan oleh Para THL, yang disampaikan oleh Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya, yakni;

1. Bekerjalah dengan baik, jujur dan bertanggung-jawab dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan atasan.

2. Loyal pada pimpinan dan selalu melakukan koordinasi dengan atasan, untuk memperlancar program kerja dilingkungan perangkat daerah masing-masing.

3. Terus belajar dan tingkatkan ilmu pengetahuan, untuk menunjang tugas.

Baca juga:  LSM-AMTI Tantang Kapolres Minsel Di Seratus Hari Kerja Tangkap Koruptor

4. Dalam melaksanakan tugas, harus sesuai dengan aturan dan memiliki integritas dan dispilin sebagai Tenaga Harian Lepas dan Guru Non PNS.

“Banyak Selamat kepada para THL dan Tenaga Guru Non PNS, yang baru menerima SK pengangkatan, hargailah amanat yang mulia ini, dengan menjawab kepercayaan yang diembankan dengan bekerja dengan tulus dan bertanggung-jawab, jangan acuh tak acuh atau bahkan apatis, tapi kembangkanlah kreatifitas yang dimiliki , dan selalu punya komitmen untuk membangun daerah Minahasa Selatan, segala keluhan dari para THL maupun Tenaga Guru Non PNS, selalu saya perhatikan, dengan beberapa kali mendatangi Kantor KemenPAN-RB, untuk memperjuangkan nasib THL, yang sangat berkerinduan untuk diangkat menjadi PNS,” jelas Bupati Peraih segudang prestasi ini.

Hadir dalam kegiatan penyerahan SK kepada THL dan Tenaga Guru Non PNS tersebut, diantaranya, Assisten III Setdakab Minsel, Efer Poluakan, Kaban BKD Ferdinand Tiwa, beberapa Kepala SKPD, serta para THK dan Tenaga Guru Non PNS, yang menerima SK dari Bupati Tetty Paruntu.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *