Pemprov Sulsel dan Pemkab Barru, MoU Pembangunan Rest Area

SULSEL269 Dilihat

Sulsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawasi Selatan bersama Pemerintah kabupaten Barru melakukan MoU mengenai Pembangunan Rest Area.

“Alhamdulillah hari ini kita telah menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Barru untuk Pembangunan Rest Area,” ujar Gubernur Sulsel, Martin Abdullahari.

Kabupaten Barru termasuk dalam 10 rencana pembangunan rest area dan merupakan daerah pertama dalam pembangunannya di sulawesi selatan. Selain Barru, kita juga kerjakan satu rest area lagi di Jeneponto.

Pemerintah Kabupaten menyediakan lahan, dan Pemprov membangun rest area. Kita sudah siapkan anggaran 30Miliar. Ini sinergi yang baik antara Pemprov dengan Pemerintah Kabupaten. Insya Allah, bulan Mei sudah mulai dibangun fisiknya.

Saya menyampaikan kepada jajaran Pemkab Barru dan Masyarakat Barru bahwa Rest Area ini merupakan pemantik pusat pertumbuhan ekonomi baru. Saya berharap rest area menjadi sentra penjualan produk UMKM dan hasil tani/laut masyarakat.

Selain itu, menurut laporan Bupati ada banyak lakalantas di poros Barru, kebanyakan diakibatkan karena kondisi pengendara yang mengantuk. Dengan fasilitas yg ada di rest area, diharapkan menjadi check point pengendara utk beristirahat, agar kondisi kembali fit.

“Semoga pelayanan publik seperti ini dapat optimal berjalan dan dinikmati oleh masyarakat,” tutuh Nurdin.

(red)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *