Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Kebijakan baru Lion Air mencabut layanan bagasi 20 kilogram menuai protes dari para penumpang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Lion Air Group belum melaporkan perubahan ketentuan bagasi untuk para penumpang ke Kementerian Perhubungan.
Per Jumat (4/1/2019), Lion Air dan Wings Air mengumumkan kebijakan baru yang mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang. Kebijakan itu berlaku mulai Selasa (8/1/2019) mendatang.
Dengan begitu, para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi.
Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. “Ya bagasi itu ada aturannya, kami akan lihat apa yang mereka sampaikan, kami akan lihat regulasinya seperti apa,” ujar Menhub di Depok, Sabtu (5/1/2019).
“Apabila itu melanggar, kami akan perbaiki,” sambung mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu.
Berdasarkan Pasal 63 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015, setiap perubahan standar operasional prosedur penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri harus mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Oleh karena itu, maskapai wajib melaporkan perubahan ketentuan bagasi kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator. “(Tetapi) Lion belum lapor,” kata Menhub.
Sebelumnya, Lion Air dan Wings Air telah memberi pengumuman kepada penumpang dan media mengenai kebijakan baru tersebut.
“Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1/2019).
Danang menambahkan, penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.
Bagi calon penumpang, dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi, dapat membeli voucer bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.
(red)*