Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) menghibahkan Rumah Susun Promoter kepada Kepolisian Resort Jakarta Barat, yang terletak di kawasan kebon jeruk Jakarta Barat.
Dihibahkannya Rusun tersebut, sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kepolisian Resort Jakarta Barat, terhadap kinerja kepolisian dalam mengamankan daerah Ibukota.
Pembangunan Rumah Susun tersebut, dibiayai dengan menggunakan anggaran APBD Pemprov Jakarta, melalui Dinas Perumahan Rakyat dengan sertifikat hak pakai di Asrama Polisi Pesing. Adapun total lahan yang digunakan seluas 15.302 meter2, dengan jumlah 17 lantai, yang berusi 255 unit rumah tipe 36.
Adapun tempat tersebut nantinya akan dihuni oleh para anggota Polisi dan atau PNS Polri. Jumlah anggaran yang telah diserap dalam pembangunan Rusun Promoter Polri tersebut senilai 105 Milliar Rupiah.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan melalui ketersediaan Rusun tersebut, para aparat kepolisian mampu melaksanakan tugas negaranya dengan lebih tenang, dan Insya Allah oara Anggota polisi yang bertugas di Jakarta akan difasilitasi dengan baik.
(red)*