Sulut, transparansiindonesia.co.id – Maraknya Galian C yang beroperasi di Wilayah Minahasa Selatan, dan bahkan Sulawesi Utara pada umumnya, menjadi perhatian serius bukan saja dari pemerhati lingkungan, tapi juga datang dari berbagai LSM.
Dan salah satu LSM, yang menanggapi serius permasalahan Galian C yang saat ini marak, yakni Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI).
Melalui Ketua Umumnya Tommy Turangan SH, meminta kepada instansi dan dinas terkait, untuk segera menertibkan Galian-Galian C yang tak memiliki ijin, dan harus ditutup pengoperasiannya.
“Kami minta Dinas dan Instansi terkait untuk segera menertibkan dan menutup Galian C yang tak mengantongi ijin, karena sangat berdampak bagi lingkungan sekitar,” tegas Turangan.
Ditambahkannya pula selain berdampak pada lingkungan, juga bisa membahayakan bagi masyarakat sekitar, yang tentunya akan berdampak pula bagi orang banyak, Iapun menekankan agar Dinas dan instansi terkait segera turun lapangan mengecek Galian-Galian C yang tak mengantongi ijin, dan apabila ada kedapatan yang tak mengantongi ijin, harus segera dihentikan pengoperasiannya.
(red)*