Wakili Bupati Tetty Paruntu, Camat Eva Kaligis Resmikan BPD Desa Torout

Minsel115 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Sebanyak sembilan (9) Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang ada di Desa Torout Kecamatan Tompasobaru, akhirnya diresmikan oleh Camat Tompasobaru Eva Kaligis SPd mewakili Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE.

Peresmian ke-sembilan anggota BPD dari Desa Torout tersebut digelar di ruang rapat Kantor Kecamatan Tompasobaru pada Selasa 16 Oktober 2018.

Dalam sambutan tertulis Bupati Minahasa Selatan yang dibacakan oleh Camat Eva Kaligis SPd mengatakan selamat kepada para anggota BPD yang baru saja diresmikan, dan diharapkan para anggota BPD ini dapat bekerja dengan maksimal, sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) BPD, dalam rangka mendukung pembangunan didesa, BPD diharapkan juga dapat mampu menempatkan diri sebagai artikulator dan wakil masyarakat, yang mampu mempresentasikan kepentingan seluruh masyarakat.

“BPD harus tampil terdepan untuk menjadi pelopor dan motor dalam memacu akselerasi pembangunan desa, sekaligus sebagai pilar dalam mendukung dan mensukseskan progam pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah,” kata Camat Eva Kaligis dalam sambutannya, mewakili Bupati Tetty Paruntu.

Bupati Tetty Paruntu kembali mengingatkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab BPD, dimana sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BPD memiliki Fungsi yaitu;

Baca juga:  Pemdes Lompad Baru Salurkan BLT-DD Mei Dan Juni Kepada 41 KPM

1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) bersama Kepala Desa

2. Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa

3. Melakukan Pengawasan Kinerja Kepala Desa.

“Saya harap anggota BPD dalam menjalankan amanah yang dipercayakan masyarakat, dapat melaksanakan dengan baik, dan sesuai dengan fungsi BPD,” tambah Camat Eva Kaligis.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Minsel Efer Poluakan mengatakan bahwa BPD harus selalu mampu bersinergi dengan Kepala Desa, dan lembaga desa lainnya, dalam upaya mendukung segala program pembangunan desa, BPD juga sebagai lembaga kontrol harus mampu menjalankan dengan baik, sesuai dengan Tupoksi BPD.

“Saya harap selesai peresmian ini para anggota BPD dapat langsung menggelar musyawarah, untuk menentukan kepengurusan BPD, dan selanjutnya segera menggelar rapat bersama pemerintah desa untuk membahas dan menetapkan RKPDes tahun 2019,” kata Efer Poluakan.

Poluakan pun menambahkan, denga diresmikannya BPD Desa Torout, dapat menjadi Motivasi bagi BPD untuk lebih menumbuhkan tanggung-jawab, ketulusan dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, serta karya pengabdian, guna kemajuan pembangunan didesa. Terus ciptakan suasana yang kondusif di jajaran pemerintahan desa, dengan meningkatkan pola kerja yang cerdas, inovatif, budaya bersih, budaya tertib dan budaya kerja, sesuai dengan tupoksi masing-masing, guna optmalisasi pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga:  Dilantik Anggota DPRD Minsel, Lusi; Terimakasih Konstituen, Terimakasih Partai Golkar

“Satu titipan dari Ibu Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, mari kita terus menjaga kerukunan diwilayah Tompasobaru dan sekitarnya serta di Minahasa Selatan pada umunya, jangan terpancing dengan isu-isu atau berita provokatif, saya yakin kita masyarakat Minsel pada umumnya adalah maayarakat yang cerdas, dewasa dan tidak mudah dengan terpancing dengan hal-hal yang hanya bisa memecah persatuan dan kesatuan kita sebagai warga Minsel, satukan tekad kita tolak berbagai bentuk provokasi,” tambah Poluakan.

Hadir dalam peresmian ini, Kadis PMD Minsel Efer Poluakan bersama rombongan, Camat Eva Kaligis bersama jajaran Pegawai Kecamatan Tompasobaru, Rohaniawan, HukumTua Desa Torout Maulud Sabar, dan para Anggota BPD Desa Torout.

(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *