Sulut, transparansiindonesia.co.id – Berbagai Upaya dari Pemerintah agar Bahasa Daerah, dapat dimasukan dalam Muatan Lokal (Mulok) disekolah-sekolah, hingga kini belum bisa dikatakan memuaskan, atau bahkan selalu kandas ditengah jalan, walaupun upaya ini, sudah sejak lama diupayakan pemerintah.
Irjen Pol (Purn) Benny Joshua Mamoto, salah satu tokoh budaya menyadari akan hal tersebut, Ia mengatakan Masalah yang ditemui penyebab susahnya Bahasa Daerah dimasukan dalam Muatan Lokal disekolah-sekolah, dikarenakan ketidak-adaan tenaga pengajar, yang profesional, serta bahan ajar itu sendiri, di Sulawesi Utara.
“Saya pernah mengunjungi sekolah-sekolah di Sulawesi Utara, dan ketika saya bertanya dimana sepertinya bahasa daerah itu sepertinya sangat sulit dimasukan menjadi muatan lokal pendidikan disekolah..? Jawaban mereka sederhana saja, dikarenakan tidak adanya bajan ajar dan tenaga gurunya, jika begini kenyataannya, maka kita tidak perlu harus menunggu campur tangan pihak lain,” kata BJM.
Berdasarkan hal tersebut Yayasan Institut Seni Budaya Sulawesi Utara, akan membuat terobosan dengan melakukan penyusunan kamus bahasa daerah, yang nantinya akan melibatkan tokoh budaya dari sembilan sub etnis di Minahasa.
Sehingga nantinnya bahan akan mudah tersedia dan pastinya juga akan mudah diberikan.
“Sampai saat ini baru beberapa bahasa yang berhasil disatukan dalam kamus, yang terkini yakni kamus bahasa pasan Ratahan. Dan kedepan akan dilakukan penyusunan kamus bahasa dari sub etnis Tonsawang, mumpung tokoh budaya masih ada yang bisa dimintai keterangan dan itu harus kita manfaatkan,” tandas BJM
Jika jumlah kosakata dalam kamus sudah dirasa cukup, maka proses selanjutnya yaitu percetakan yang dilakukan oleh yayasan institut seni budaya sulawesi utara. Setelah itu dikembalikan kepada para tokoh budaya, dan disebarkan kepada masyarakat.
“Jadi menurut saya solusinya adalah, diawali dulu dengan kesadaran dari kita bahwa bahasa daerah itu punya nilai budaya yang sangat tinggi dan penting, jika kita sudah sadar, maka pasti dengan sendirinya, akan mendorong melakukan hal-hal yang diharapakan untuk pelestarian bahasa daerah itu sendiri. Selanjutnya tinggal Pemerintah melakukan perekrutan guru bahasa daerah dan dilegalkan dengan status honor, atau istilah lainnya,” tutup Benny J Mamoto.
(red/TI)*