Minum Tusor Sambil Transaksi Narkotika, 4 Pria Diringkus Polsek Sungai Kanan

SUMUT354 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com – Minum tuak sore (tusor) sambil transaksi Narkotika jenis ganja, 4 (empat) pria diringkus dari warung tuak didusun Tapus Sibatang Kayu Desa Parimburan Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).

Keempat pria yang diamankan dari kedai tuak itu masing berinisial, SAS (26) penduduk dusun Tapus Sibatang Kayu Parimburan

Labusel, MM (26) penduduk dusun Tapus Sibatang Kayu Parimburan

Labusel, YH (38) penduduk dusun Purba Tua desa Parimbunan Labusel, AFR (27) penduduk dusun Tapis Sibatang desa Parimbunan Labusel

Dari berbagai sumber yang didapat wartawan menyebutkan, penangkapan keempatnya berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, dikedai tuak milik S sedang ada transaksi narkotik jenis ganja, Kamis (16/8/2018) sekira pkl 17.00 wib.

Begitu mendapat info tersebut, kapolsek mengintruksikan jajarannya turun ke lokasi yang disebutkan. Setelah melakukan pengintaian beberapa saat, petugas langsung meringkus keempatnya dan membawa ke Mapolsek berikut barang bukti.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH melalui Kasat Res Narkoba AKP S Tarigan kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut, Sabtu (18/8/2018). ” Keempat tersangka diamankan Polsek Sei Kanan” ujarnya.

Dijelaskannya, barang bukti yang ditemukan dari TKP berupa, satu bungkus pelastik warna biru yang berisikan 18 buah daun ganja kering siap edar, satu buah gelas kaca yang didalamnya terdapat 2 batang rokok bintang mas dan 1 batang rokok yang siap di linting dan dua buah puntung tembakau yg dilinting siap pakai.

“Barang bukti dan keempat tersangka saat ini sudah diamankan guna pengembangan penyelidikan” ujar S Tarigan.

(AM)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *