Diduga Banyak Tinggalkan Masalah, Turangan; “Bart Assa Harus Berranggung-jawab”

Manado304 Dilihat

MANADO, transparansiIndonesia.com – Pembangunan suatu daerah memang diletakkan atas paradigm pembangunan berkelanjutan, walau begitu seluruh pembangunan infrastruktur itu tetap didasarkan atas mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu diduga tidak dilakukan di pemerintahan Kota Manado, khususnya instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manado. Pasalnya pada tahapan pembangunan jalan di wilayah Malalayang dicurigai tidak mengikuti aturan, dimana harusnya pembongkaran atau perbaikan jalan mengacu pada aturan.

‘’Masalah jalan di Malalayang, dimana pembongkaran tanpa penghapusan asset yang kami ketahui dilakukan instansi terkait di Kota Manado. Sehingga merugikan Negara atas tindakan tersebut, Tapi tidak ada penghapusan yang kami ketahui, kok sudah main bongkar,’’ ujar Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan, SH, Selasa (14/8).

Baca juga:  Jeane Laluyan Apresiasi Kinerja Kapolsek Pelabuhan

Ditambahkan jebolan Fakultas Hukum Unsrat Manado ini mengatakan bahwa masalah pembangun Rumah Sakit Daerah Kota Manado dinilainnya masih menyisahkan masalah.

‘’Disana ada gedung kantor BKKBN dengan Kantor Lurah, tapi anehnya RSUD Kota Manado dipaksakan dibangun disitu. RS yang baru dibangun semestinya dipindahkan ke lahan lain. Belum lagi masalah rumah sakitnya yang berubah nama jadi klinik. Sangat jelas pembohongan public ini,’’ tukas Turangan.

(Rendy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *