Bupati Tetty Paruntu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Minsel

Minsel228 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan. (DPRD Minsel) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian dan Pengambilan sumpah Vera Mandagi sebagai Anggota Dewan Minsel dalam Penggantian Antar Waktu terhadap Anggota Dewan Sebelumnya Ros Merry Langi, (anggota dekab fraksi Gerindra) yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Anggota Dekab Minsel berdasarkan SK Gubernur Sulut.

Berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Sulawesi Utara dengan Nomor 227 tahun 2018, tentang Pemberhentian Rosmerry Langi sebagai anggota Dekab Minsel, dan pengangkatan Vera Mandagi sebagai anggota Dewan Minsel menggantikan antar waktu seorang Rosmerry Langi.

Rapat Paripurna DPRD Minsel ini merupakan agenda resmi DPRD dalam melaksanakan tata tertib DPRD tentang pergantian antar waktu, Paripurna dipimpin oleh Ketua Dewan Jenny Johana Tumbuan SE, yang didampingi oleh Wakil Ketua Rommy Pondaag SH.MH dan Franky Lelengboto, dan dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH.

Baca juga:  Apel Siaga Bawaslu Minsel, Eva Keintjem Sampaikan Hal Ini..

Pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny Johana Tumbuan SE, dan disaksikan oleh Bupati Minahasa Selatan DR Chriatiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, unsur Forkopimda, para Anggota DPRD Minsel serta tamu undangan lainnya.


Dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penanda-tanganan Persetujuan bersama KUA-PPAS tahun 2019, yang ditanda-tangani oleh Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu selaku pihak eksekutif dengan Ketua DPRD bersama Wakil Ketua DPRD Minsel selaku pihak legislatif dan disaksikan oleh para anggota dewan dan tamu undangan yang hadir.

Bupati Minahasa Selatan dalam sambutannya Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) atau akrab disapa Tetty Paruntu mengatakan untuk memdukung fungsi DPRD dalam perannya sebagai pembawa dan menjawab aspirasi masyarakat, serta melalui penanda-tanganan KAU-PPAS akan lebih meningkatkan semangat dan kebersamaan bersama DPRD, dimana setelah disahkan melalui penanda-tanganan KUA-PPAS ini tentunya akan menjadi dasar untuk pembahasan APBD.

Baca juga:  LSM-AMTI; Bawaslu Minsel Kurang Optimal, Pilkada Minsel Terindikasi Penuh Kecurangan

“Selaku Bupati Minahasa Selatan, saya atas nama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengucapkan selamat atas dilantiknya Ibu Vera Mandagi sebagai anggota DPRD Minsel, dan selamat melayani masyarakat, sesuai dengan tupoksi Anggota Dekab Minsel, sekali lagi saya menyampaikan selamat menduduki ‘Rumah Aspirasi Rakyat’,” kata Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya.

Hadir dalam rapat paripurna istimewa ini, Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel, Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Winardi Prabowo SIK, Perwakilan Kejari Amurang, Pabung Minsel, Sekda Minsel Danny Rindengan, beberapa kepala SKPD dan Perwakilannya, Ketua DPC Gerindra Minsel Yuddy Moniaga, serta para tamu lainnya.

(Hengly/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *