Dipimpin Bupati Tetty Paruntu, Rapat Forkopimda Bahas Sejumlah Agenda

Minsel352 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.com – Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE memimpin rapat bersama Forkopimda, yang diikuti oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE Bersama Wakil Ketua DPRD Franky Lelengboto dan Rommy Pondaag SH, Dandim 1302 Minahasa Letkol Nixon Purnama, Kepala PN Amurang Romel Tampubolon, Kajari Minsel yang baru, I Wayan Eka Miartha, Kapolres Minsel yang diwakili Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, Kaban Kesbangpol Minsel Benny Lumingkewas, dan beberapa kepala SKPD.

Rapat Forkopimda Minahasa Selatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Ruangan Bupati Minsel, dilantai 2 Kantor Bupati pada Selasa, 31 Juli 2018.

Baca juga:  Ketua DPRD Minsel Tinjau Lokasi Ambruknya Talud Di Pasar Tompasobaru

Berbagai agenda dan kegiatan dibahas dalam rapat Forkopimda ini, yang menyangkut keadaan dan situasi di Minsel, serta kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka pembangunan di Minahasa Selatan.

Adapun agenda kegiatan yang dibahas diantaranya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Minsel untuk tahun 2019, Kegiatan dalam rangka menyambut HUT Proklamasi Republik Indonesia yang ke-73, Tahapan Pemilu 2019 sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2018, Masalah Kamtibmas khususnya diwilayah Kecamatan Tompasobaru, serta pelaksanaan Pemilihan HukumTua Serentak, yang tahapannya akan dimulai pada Agustus nanti, dan Pemilihan HukumTua dijadwalkan dilaksanakan pada awal Desamber, dan akan diikuti oleh sebanyak 63 Desa yang ada di Minsel.

Baca juga:  Dua Wanita Cantik Tewas Tertimbun Tanah Longsor Di Wanga

Bupati Tetty Paruntu berharap, berbagai kegiatan yang dibahas dalam rapat Forkopimda ini dapat terlaksana dengan baik, dan tentunya diperlukan kerja sama dan koordinasi dari semua unsur Forkopimda guna kemajuan pembangunan di Minahasa Selatan.

(Hengly/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *